Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik lndonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Berikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja :
File
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur beralamat Gedung Bawaslu Jakarta Timur, Jl. Kerja Bhakti No. 32 RT.02 RW. 10 Kelurahan Kramatjati Kecamatan Kramatjati - Kota Jakarta Timur Telepon : 08176976990 Email : bawaslu.kotajaktim@gmail.com