Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Dugaan Pelanggaran Pada Tahapan Pemilu, Bawaslu Kota Jakarta Timur Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran bersama Ketua Panwascam

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Dalam rangka mengantisipasi potensi dugaan Pelanggaran tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Bawaslu Jakarta timur selenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran dengan tema titik rawan dugaan pelanggaran tahapan pemilu tahun 2024 pada Rabu 08 Februari 2023 bertempat di Leisure Inn Arion Hotel Jakarta Timur.

Kegiatan ini, menghadirkan seluruh Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kota Jakarta Timur dan mahasiswa magang di Bawaslu JakartaTimur.

Ahmad Syarifudin Fajar (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi) dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjadi langkah memitigasi dugaan pelanggaran pada dua tahapan beririsan yang sedang berjalan.

"Saya harap seluruh informasi dan ilmu yg didapat hari ini disampaikan kepada jajaran panwascam dan panwaslu kelurahan. Semoga kita semua mendapat ilmu yang bermanfaat untuk menjadikan kerja-kerja pengawasan kita menjadi lebih baik" pungkas Ahmad.

Sakhroji (Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur) dalam sambutannya menyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan harus bekerja dengan strategi pembagian tugas sesuai dengan baik dan sesuai aturan, seperti tahapan pemilu yg sudah berjalan yakni verifikasi faktual calon anggota DPD penanggung jawabnya adalah divisi PP dan Sengketa. Kemudian juga ada tahapan pembentukan badan adhoc KPU yang diampu oleh divisi SDM. Sakhroji juga menyampaikan bahwa saat ini partai politik yang telah ditetapkan menjadi peserta pemilu juga harus kita awasi bersama proses sosialisasinya sebab kewajiban kita memastikan peserta pemilu melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan aturan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran tersebut dibuka oleh Irwan Supriadi Rambe (Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta), Irwan menyebut pengawas pemilu mesti memahami bagaimana penindakan sebelum masa kampanye jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu kampanye diluar masa tahapan kampanye tersebut. Kemudian berkaitan dengan masa tahapan pencalonan anggota DPD Irwan berharap seluruh panwascam selalu berkoordinasi dengan bawaslu kota berkaitan pencegahan dan penindakan potensi dugaan pelanggaran yang dapat terjadi, khususnya pada proses verifikasi faktual nanti.

Menghadirkan Dian Permata (Pegiat Pemilu) senagai narasumber, Dian menjabarkan titik kerawanan pada tiap tahapan pemilu yang mesti diantisipasi sedini mungkin oleh pengawas pemilu. Langkah koordinasi dan melakukan pengawasan melekat menjadi kunci dalam menghindari adanya ketidak sesuaian terhadap prosedur, tatacara maupun mekanisme dalam penyelenggaraan tahapan pemilu. Pengawas pemilu juga mesti peka dengan perkembangan teknologi kedepan, jangan sampai peserta pemilu lebih pintar dari penyelenggara pemilu ujar Dian.

Penulis : Adho R.F

Editor : Humas

Tag
Berita Bawaslu