Bawaslu Jakarta Timur Launching Posko Kawal Hak Pilih Pada Pemilihan Serentak 2024
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Guna mengawal hak pilih masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Serentak 2024, maka Bawaslu Jakarta Timur secara resmi meluncurkan “Posko Kawal Hak Pilih Pada Pemilihan Serentak 2024”, peluncuran ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, (26/06/2024).
Anggota Bawaslu Jakarta Timur Taufik Hidayatulloh selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengimbau kepada masyarakat agar memastikan telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Serentak 2024.
“Ayo Pastikan, anda warga DKI Jakarta terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 dan pastikan rumah anda didatangi Petugas Pantarlih mulai tanggal 24 Juni - 24 Juli 2024” ajaknya.
Beliau juga berharap dengan diluncurkannya posko kawal hak pilih ini masyarakat dapat melaporkan dugaan pelangaran apapun mengenai tahapan Pemilihan Serentak 2024, laporan tersebut dapat disampaikan secara online maupun offline kepada Pengawas Pemilu terdekat.
Bawaslu Jakarta Timur juga secara terbuka dapat menerima aduan apapun dari masyarakat terkait Pemilihan Serentak 2024, masyarakat dapat melaporkan langsung ke alamat kantor Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur yang beralamat di Jl. Kerja Bakti No. 23, RT.2/RW.10, Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Kota Jakarta Timur. Atau dapat melaporkan secara online melalui Sosial Media Bawaslu Jakarta Timur dan WA Center : 08176976990.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas