Bawaslu Kota Jakarta Timur akan Segera Membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan di Wilayah Jakarta Timur
|
Dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Bawaslu kota Administrasi Jakarta Timur akan segera membentuk Pengawas Pemilihan Umun Kecamatan (Panwascam) untuk 10 kecamatan di wilayah Jakarta Timur. Dalam hal ini pada setiap kecamatan berjumlah 3 orang dengan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan.
Proses pembentukan Panwascam dilakukan dengan cara penjaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan yang diselenggarakan dalam bentuk sosialisasi pembentukan, pendaftaran dan penerimaan berkas, perpanjangan masa pendaftaran (jika diperlukan), pemeriksaan berkas administrasi, tes tertulis, tes wawancara, pengumuman hasil tes tertulis dan wawancara, penetapan dan pelantikan panwascam yang terpilih.
Waktu pendaftaran dan penerimaan berkas akan dibuka pada tanggal 21-27 September 2022. Dalam hal ini pendaftaran dapat dilakukan dengan cara, mengirim berkas pendaftaran melalui Pos Kilat atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kota Jakarta Timur yang beralamat di Gedung Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Lantai 3, Jl. Jatinegara Timur Raya No. 55 Kel. Balimester Kec. Jatinegara Kota Jakarta TImur dan secara online dengan mengirimkan berkas ke email: bawaslu.kotajaktim@gmail.com
Terkait dengan persyaratan dan format berkas pendaftaran, calon peserta panwacam dapat melihat di laman Bawaslu Kota Jakarta timur pada saat pengumuman pendaftara. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Call Center Bawaslu Jakarta Timur dengan nomor: 08176976990
