Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Timur Awasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Ketua dan Anggota Bawaslu Jakarta Timur menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dilaksanakan oleh KPU Kota Jakarta Timur bertempat di Hotel Sentral Cawang (21/6).

Penetapan DPT ini merupakan rangkaian dari penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Dimulai dari pencocokan dan penelitian, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pada proses pelaksanaannya tersebut Bawaslu Kota Jakarta Timur beserta jajaran kebawahnya selalu mengawasi dan juga melakukan kerja-kerja pengawasan melalui metode uji petik.

Metode uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Jakarta Timur dengan menggunakan data dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur (data penduduk meninggal dunia), selain itu juga Bawaslu Kota Jakarta Timur memiliki data penduduk disabilitas yang didapatkan dari Sudin Sosial Kota Jakarta Timur. Data-data tersebut dicek melalui cekdptonline milik KPU. Hasil pengawasan metode uji petik didapatkan sejumlah 748 TMS penduduk meninggal dunia masih masuk dalam daftar pemilih dan 430 penduduk disabilitas belum terdaftar sebagai pemilih.

Data-data hasil pengawasan tersebut kemudian dilampirakan dalam surat Saran Masukan yang ditujukan kepada KPU Kota Jakarta Timur untuk dilakukan tindaklanjut dan dikroscek kembali agar dapat dilakukan penghapusan pada pemilih TMS dan memasukkan pemilih yang belum terdaftar.

Berdasarkan rekapitulasi dan penetapan DPT, pemilih di wilayah Jakarta Timur berjumlah 2.383.972 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 1.174.032 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.209.904 pemilih, sedangkan jumlah TPS di Jakarta Timur berjumlah 8812 TPS.

Penulis : Ulya Saida

Editor : Humas

Fotografer : Wahyudin

Tag
Berita Bawaslu