Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Timur Gelar Rapat Persiapan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Jakarta Timur Gelar Rapat Persiapan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Jakarta Timur, 29 Oktober 2025 – Bawaslu Kota Jakarta Timur melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat menggelar Rapat Persiapan Uji Petik di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Timur.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu 2029.

Rapat diikuti oleh jajaran pimpinan, staf Bawaslu, serta peserta magang yang turut berperan dalam persiapan teknis pelaksanaan uji petik di lapangan.
Uji Petik merupakan metode pengawasan yang dilakukan secara langsung terhadap sebagian data pemilih untuk memastikan validitas dan akurasi data yang telah ditetapkan oleh KPU.

Pelaksanaan Uji Petik mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Jakarta Timur, Prayogo Bekti Utomo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap data pemilih benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Uji petik ini sebenarnya untuk menguji pemutakhiran data dengan cara mengambil sampel. Bawaslu berperan membantu KPU dalam memastikan apakah data yang ada sesuai dengan fakta di lapangan. Indikatornya sederhana, apakah data tersebut valid atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur Taufik Hidayatulloh menekankan pentingnya koordinasi dan kehati-hatian dalam proses pelaksanaan.

“Tugas kita sebagai pengawas pemilu adalah menjaga seluruh hak pilih warga negara. Bawaslu harus memastikan proses pemutakhiran data berjalan transparan, terkoordinasi dengan KPU dan kelurahan, serta tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana jadwal pelaksanaan uji petik yang akan berlangsung mulai 3 hingga 20 November 2025, dengan rapat laporan hasil uji petik dijadwalkan pada 24 November 2025.
Teknis kegiatan mencakup koordinasi dengan KPU Kota Jakarta Timur dan instansi terkait, pemetaan dan pengambilan sampel data, serta pelaksanaan verifikasi faktual secara langsung di lapangan.

Melalui rapat persiapan ini, Bawaslu Kota Jakarta Timur menegaskan kesiapannya dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir, sebagai fondasi penting dalam menjaga integritas Pemilu mendatang.

Penulis: Mega

Foto: Septi