Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Timur Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Penyerahan Salinan BA Pleno Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Penyerahan Salinan BA Pleno Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Jakarta, 02 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 bersama para pemangku kepentingan, salah satunya Bawaslu Kota Jakarta Timur yang turut hadir dalam rapat ini. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya KPU untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai landasan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 1 Tahun 2015 jo UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Jakarta Timur, Fahrur Rohman, menyampaikan bahwa PDPB penting untuk menjamin hak konstitusional warga negara agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilih hanya karena data yang tidak akurat. Selain itu, PDPB juga berperan dalam menyediakan data yang valid, mencegah data ganda, serta menyesuaikan dinamika kependudukan akibat pindah domisili, pernikahan, atau perubahan status pekerjaan.

Dalam rapat tersebut dibahas alur pemutakhiran data mulai dari distribusi data, sinkronisasi dengan sumber data lain, hingga rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Koordinasi dengan instansi terkait, seperti dinas kependudukan dan pencatatan sipil, juga menjadi bagian penting untuk memastikan kelancaran proses.

Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur, Willem J. Wetik dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam hal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini Bawaslu Kota Jakarta Timur sudah membuka posko aduan masyarakat sebagai upaya pengawasan dan untuk menyesuaikan data kependudukan masyarakat Kota Jakarta Timur.

KPU Kota Jakarta Timur mencatat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 2.383.972 pemilih dengan 8.812 TPS, sementara DPT Pilkada 2024 tercatat 2.374.828 pemilih dengan 4.144 TPS.

Hasil pemutakhiran data ini nantinya akan diumumkan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu atau pilkada mendatang.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Mega Cahya Pratiwi