Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Timur Lantik 4.144 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kota Jakarta Timur Lantik 4.144 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024

Ucapan selamat atas dilantiknya 4144 Pengawas TPS (PTPS) se-Kota Jakarta Timur

Jakarta, 4 November 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Timur resmi melantik sebanyak 4.144 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pelantikan berlangsung selama dua hari, 3 dan 4 November 2024 di 10 Kecamatan wilayah Kota Jakarta Timur.

Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur, Willem J. Wetik menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. "PTPS adalah garda terdepan pengawasan di tingkat TPS. Tugas mereka sangat krusial dalam menjaga integritas pemilu, termasuk mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara," ujar Willem.

Pelatihan dan Pembekalan Intensif

Usai pelantikan, seluruh PTPS langsung mengikuti pelatihan intensif terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka. Materi yang diberikan mencakup pemahaman regulasi pemilu, mekanisme pengawasan, hingga penanganan potensi pelanggaran di lapangan.

"Pembekalan ini bertujuan agar para pengawas TPS mampu bekerja secara profesional dan independen, serta dapat mengidentifikasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku," tambah Willem.

Pilkada Serentak 2024 di Kota Jakarta Timur akan melibatkan lebih dari 2 juta pemilih yang tersebar di seluruh kecamatan. Dengan pengawasan ketat dari PTPS, Bawaslu optimistis proses pemilu dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama proses pemilu. Dengan sinergi antara masyarakat, penyelenggara, dan pengawas, diharapkan Pilkada 2024 dapat mencerminkan aspirasi rakyat secara maksimal.

Penulis dan Foto: Humas

Editor: Humas