Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA JAKARTA TIMUR MENERIMA KUNJUNGAN KPU KOTA JAKARTA TIMUR, SOSIALISASI PROJEK APLIKASI SIDOKUH.

BAWASLU KITA JAKARTA TIMUR MENERIMA KUNJUNGAN KPU KOTA JAKARTA TIMUR, SOSIALISASI PROJEK APLIKASI SIDOKUH.

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Sebagai mitra kerja KPU Kota Jakarta Timur dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada, diharapkan mengetahui adanya pengembangan aplikasi sistem dokumentasi produk hukum yang sedang dikembangkan oleh KPU Kota Jakarta Timur.

KPU Kota Jaktim melalui Kasubag Hukum Sdr. Rivandi, SH,MH tengah melakukan pengembangan terhadap aplikasi yang bertujuan untuk tertatanya hasil produk hukum dalam aplikasi SIDOKUH, terimplentasinya aplikasi SIDOKUH dan tersedianya produk hukum KPU Kota Jaktim secara lengkap.

Setelah dilakukan sosialisasi dan uji coba aplikasi SIDOKUH dilingkungan internal KPU DKI Jakarta diperlukan juga sosialisasi pengenalan aplikasi SIDOKUH ke stakeholder terkait yaitu Bawaslu Kota Jaktim. Sosialisasi pengenalan aplikasi diperlukan agar Bawaslu Kota Jaktim mengetahui apa aplikasi SIDOKUH yang digagas oleh Kasubag Hukum KPU Kota Jaktim.

Sosialisasi pengenalan aplikasi SIDOKUH ke Bawaslu Kota Jaktim dilakukan (25/10/2019) di Bawaslu Kota Jaktim. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Jaktim Sakhroji, SH, Anggota Bawaslu Kota Jaktim Marhadi, Anggota Bawaslu Kota Jaktim Ahmad Sarifudin Fajar, Anggota Bawaslu Kota Jaktim Prayogo Bekti Utomo, Anggota Bawaslu Kota Jaktim Tami Widi Astuti dan Staff Sekretariat Bawaslu Kota Jaktim.

Anggota KPU Kota Jaktim Tedi Kurnia menyatakan kegiatan sosialisasi pengenalan aplikasi ini merupakan hal yang sangat penting kepada mitra KPU Kota Jaktim yaitu Bawaslu Kota Jaktim. Kasubag Hukum Rivandi menyampaikan latar belakang dibuatnya aplikasi SIDOKUH karena banyaknya dokumen-dokumen fisik KPU Kota Jaktim yang belum tertata rapih & ditakutkan dokumen fisik itu akan rusak (jika tidak dibuat dalam data digital) dan juga lambatnya dalam pencarian produk hukum yang dibutuhkan untuk telah hukum dan advokasi hukum di KPU Kota Jaktim.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kota Jaktim Sakhroji, SH menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dibuatnya aplikasi SIDOKUH yang digagas Kasubag Hukum Rivandi, diharapkan pembuatan aplikasi ini sesuai dengan tujuan awal dan hasilnya dapat diterapkan dan diterima oleh KPU DKI Jakarta dan KPU RI serta diterapkan di KPU Kota Jaktim dan KPU Kabupaten/Kota lainnya. Aplikasi SIDOKUH ini akan meningkatkan kualitas penyimpanan produk hukum Pemilu di KPU Kota Jaktim dan dapat memenuhi kebutuhan Bawaslu Kota Jaktim dan masyarakat dalam mendapatkan produk hukum Pemilu.

Sesuai amanah Undang-Undang No.7 Tahun 2017, dalam Pasal 3 menyebutkan dalam menyelenggarakan pemilu, Penyelenggara pemilu harus melaksanakan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Serta melaksanakan prinsip mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka.

Aplikasi yang akan dibuat oleh KPU Kota Jaktim ini dan penerapannya  merupakan bagian dari pelaksanaan asas keterbukaan informasi, Stakeholder Pemilu, Pamantau pemilu dan masyarakat akan mudah mendapatkan data dan informasi terkait kepemiluan.

Diharapkan dapat terwujudnya Komisi Pemilihan Umum Khususnya KPU Kota Jaktim sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ungkap Sakhroji, SH.

Ada beberapa masukan dari Bawaslu Kota Jaktim, dalam pelaksanaan sosialisasi pengenalan aplikasi SIDOKUH, saran dan masukan untuk pengembangan dan implementasi aplikasi SIDOKUH diantaranya.

  1. Perubahan nomenklatur yang tertulis di fitur kasus hukum dan putusan pengadilan dirubah menjadi kasus hukum dan putusan lembaga, karena mesti mengadopsi dan menyimpan beberapa putusan lembaga lain.
  2. Jadwal tahapan Pemilu/Pilkada dan jadwal kampanye juga ditampilkan (jika sudah masuk tahapan Pemilu/Pilkada)
  3. Menampilkan berita-berita hukum dalam aplikasi tersebut.
  4. Perbaikan tampilan agar menarik sehingga banyak masyarakat yang mengunjungi apliaksi Sidokuh,
  5. Dibuat informasi untuk memudahkan masyarakat mencari data dan informasi kepemiluan.

Editor:
Sakhroji, SH.
Da Ramli, SH.

Tag
Berita Bawaslu