Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Jakarta Timur mengawasi Pembukaan Kotak Suara Pasca Pemilu Tahun 2019

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Dengan dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden terpilih Bapak H. Joko Widodo dan Bapak H. Makruf Amin pada Tanggal 20 oktober 2019 maka berakhirnya semua tahapan Pemilu Tahun 2019. Maka dari itu, Pada hari selasa tanggal 3 Desember Tahun 2019 KPU Kota Jakarta Timur membuka ribuan kotak suara Pemilu 2019 yang berada di Kantor Sekretariat dan Gudang KPU Jakarta Timur yang berjumlah 32.936 kotak suara dari TPS sebanyak 8.234 di wilayah Jakarta Timur. Pembongkaran Kotak Suara di KPU Kota jakarta timur memperkerjakan sebanyak 14 s/d 20 orang.

KPU Kota Jakarta Timur melaksanakan pembukaan kotak suara Pemilu 2019 berdasarkan intruksi KPU Provinsi DKI Jakarta No, 1176/TU.04.2-SD/31/Sek-Prov/XI/2019 tentang penghapusan perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan lainnya. Ketua KPU Jakarta Timut Bapak Wage Wardana membuka acara Pembukaan kotak suara pasca pemilu 2019 yang disaksikan Ketua KPU DKI Jakarta Ibu Betty Epsilon Idroos, Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) divisi pengawasan humas dan hubal Bapak Marhadi, perwakilan dari pihak Polres Metro Jakarta Timur yang diwakilkan oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur AKBP Raden Arif Setiawan dan Kepala Kesbangpol Bapak Hamid Masud.

Anggota bawaslu jakarta timur Bapak Marhadi menerangkan "Surat Suara itu dokumen yang harus diarsipkan berdasarkan ketentuan Peraturan KPU No.35/2018. Pengelolaan logistik Kotak Suara dan isinya mulai bisa diarsipkan setelah satu bulan pengambilan sumpah jabatan baik itu Presiden, wakil Presiden RI, anggota DPR/DPD, DPRD Provinisi maupun kota," tuturnya

Lebih lanjut Bapak Marhadi menjelaskan KPU Kota Jakarta Timur dapat mengosongkan isi kotak suara yang digunakan dalam Pemilu/Pemilihan apabila tidak terdapat sengketa dan/atau apabila terdapat sengketa yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur Bapak Marhadi sedang memeriksa isi kotak suara yang sudah terbuka bersama jajaran KPU Kota Jakarta Timur

"Dalam proses pembukaan Kotak Suara, kita mengeluarkan isi Kotak Suara kemudian dimasukan kedalam karung atau plastik seperti surat suara, kertas penghitungan suara, berita acara, dan lainnya untuk diarsipkan. Hasil pembukaan kotak suara akan kita pilah mana yg jadi arsip nasional. Serta sisesuaikan sesuai retensi arsip mana yg dilelang atau yang akan diarsipkan.” ujar Ketua KPU Kota Jakarta Timur Bapak Wage Wardana dalam sambutan kegiatan pembukaan kotak suara pasca pemilu Tahun 2019 di kantor sekretariat KPU Kota Jakarta Timur, selasa (03/12)

"Kami butuh keterbukaan dan ketelitian dan juga kebersamaan dari semua pihak, kita mengerjakan pekerjaan sesuai tupoksi kita bersama." Lanjutnya

Bapak Wage juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut dan telah mensukseskan penyelenggarakan pemilu Tahun 2019 selama ini. Kepada KPU DKI Jakarta yang telah supervisi dan bimbing kami selama ini, Bawaslu Jakarta Timur yang telah mengawasi selama perhelatan pemilu mulai dari pra hingga pasca pemilu, Polres Metro Jakarta Timur yang telah mengamankan semua tahapan proses pemilu 2019 Dan juga kepada kebangpol Jakarta Timur selama ini telah mendukung dan memfasilitasi kami terkait kebutuhan pada Pemilu Tahun 2019.

lebih lanjut pak wage mengatakan "Ketentuan kita membuka kotak suara berdasarkan intruksi KPU RI bahwa KPU Kab/Kota dapat membuka kotak surat setelah 30 hari pelantikan anggota DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu atau status yang ingkrah dan tidak ada masalah seperti sengketa, Alhamdulillah untuk Jakarta Timur kita tidak ada masalah jadi hari ini kita bisa buka kotak suara dan mengklasifikasikan isinya. Kotak Suara yang berada di kantor sekretariat KPU Jakarta Timut terdapat hanya 1/10 sisahnya ada di gudang kpu yg dicakung."

Kabag Ops polres jakarta timur mempertanyakan atas adanya pembongkaran kotak suara berbahan alumunium. Bapak Wage memberikan penjelasan terkait pembongkaran ini, "KPU Kota Jakarta Timur telah melakukan Pembongkaran kotak suara itu sudah beberapa hari, Pembongkaran ini berdasarkan arahan dan perintah KPU RI, apabila KPU Kab/Kota sudah mendapatkan pemenang lelang kotak alumunium maka kotak alumunium dapat dibongkar muat. Dan kami sudah menpatkan pemenang lelangnya maka dari itu kami membongkarnya." Tutupnya.

Editor : Yadi

Fotografer : Sukarna

Tag
Berita Bawaslu
Dokumentasi Pengawasan
Hasil Pengawasan