BUKU PANDUAN KEBERSIHAN SIBER PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) 2020
|
Selama beberapa tahun terakhir, gangguan dari luar dan serangan siber untuk mendelegitimasi proses pemilu telah berlipat ganda dan menjadi ancaman global bagi negara-negara demokratis. Seiring dengan meningkatnya ancaman siber A yang mengancam integritas pemilu, sangat penting bagi lembaga penyelenggara pemilu untuk mengembangkan strategi keamanan siber untuk melindungi diri lembaganya, penggunanya, dan proses pemilu secara keseluruhan.
Berkas:
Cyberhygiene Bawaslu.pdf