BULETIN TINTA DEMOKRASI BAWASLU KOTA JAKARTA TIMUR EDISI III TAHUN 2021 - INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Alhamdulillah, segala puji dan rasa syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Atas ridho dan rahmat-NYA, kami segenap tim redaksi “Tinta Demokrasi” telah menyelesaikan Buletin edisi ketiga dengan tema “Integritas Penyelenggara Pemilu”. Tema edisi ketiga ini kami pilih dengan harapan mampu meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Timur melalui peningkatan kesadaran integritas penyelenggara pemilu dalam menjaga hak pilih masyarakat pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
Pada dasarnya integritas merupakan salah satu prinsip yang harus ditaati oleh penyelenggara pemilu sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2 tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilu. Indikator atau prinsip penyelenggara pemilu yang berintegritas berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan DKPP tersebut diantaranya: (1) jujur, (2) mandiri, (3) adil dan (4) akuntabel.
Akhir kata, kami ucapkan banyak terimakasih atas segala dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan bulletin edisi ketiga ini. Khususnya DKPP RI yang telah bersedia diwawancarai oleh tim redaksi dalam memberikan pencerahan dan gambaran atas perjuangan yang telah dilakukan dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas. Segenap tim redaksi memohon maaf atas segala kekhilafan dan ketidaksempurnaan bulletin yang telah disusun ini. Semoga bermanfaat.
Untuk membaca dan mendownload Buletin Tinta Demokrasi edisi III silakan download file