Lompat ke isi utama

Berita

Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jakarta Timur

Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jakarta Timur

Suasana saat pembinaan Penanganan Pelanggaran oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo.

Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Timur - Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Dwi Hening Wardani menghadiri kegiatan fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran sekaligus melakukan supervisi ke Kantor Bawaslu Jakarta Timur (31/07/2024). 

“Saya mengapresiasi kecamatan yang telah membuat surat imbauan tetulis, mulai dari tahapan Coklit, Verfak Perbaikan, hingga kelengkapan logistik Pantarlih.” Ungkap Benny Sabdo saat menyampaikan sambutan dan arahannya.

Beliau juga menegaskan bahwa kita harus memiliki spesialisasi ragam penindakan, seperti pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran. Oleh karena itu, pada kegiatan ini kita dapat menjalin silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi terhadap kinerja-kinerja kita.

Kegiatan ini diikuti oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Jakarta Timur, selalin menerima materi peserta juga melakukan Simulasi proses Penanganan Pelanggaran, khususnya dalam membuat Kajian Awal. 

Dengan ini, Ahmad Syarifudin Fajar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Timur berharap jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Jakarta  Timur setelah ini dapat meningkatkan kemampuan dalam menerima laporan dan menangani proses penanganan pelanggaran dengan baik.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas