JURNAL SAKSI PESERTA PEMILU TAHUN 2019
|
BUKU SAKU SAKSI PESERTA PEMILU TAHUN 2019
Hadirnya buku saku yang disusun oleh Bawaslu ini diharapkan dapat menjadi sumber panduan dan informasi bagi Bapak/Ibu Saksi Peserta Pemilu untuk melaksanakan tugasnya. Hal ini sebagaimana Pasal 351 ayat (8) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan pelatihan Saksi Peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu.
Berkas: PDF-BUKU SAKU SAKSI PESERTA PEMILU 2019-A4-16032019-PAGES.pdf
Tag
Jurnal