Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Bawaslu Jakarta Timur dan PMII Jakarta Timur sangatlah penting dalam rangka pencegahan dan pengawasan partisipatif pemilu

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Ketua Bawaslu Jakarta Timur menyambut baik audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur ke kantor secretariat Bawaslu Jakarta Timur. Audiensi ini dilakukan sebagai kesempatan untuk berdiskusi mengenai Peran Mahasiswa dalam pengawasan partisipatif.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jakarta Timur Willem Johanes Wetik menyampaikan mengenai regulasi terkait  aturan tentang Kampanye Pemilu di lingkungan pendidikan yang merujuk pada PKPU No. 15 Tahun 2023.

“Sebelum tahapan kampanye terdapat sosialisasi, Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan konten media sosial yang hanya boleh dilakukanhan secara di wilayah internalnya saja, tidak boleh di tempat umum. Kampanye di lingkungan Pendidikan juga diperbolehkan dengan syarat bahwa Lembaga Pendidikan/Kampus yang harus mengundang peserta pemilu dan saat kampanye peserta pemilu tidak boleh menggunakan logo atau atribut apapun, hal ini harus dilakukan secara netral. Point terbarunya lagi adalah bahwa kampanye tersebut hanya boleh dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu, dimana hal tersebut erpakan diluar jam belajar mengajar.” Ujar pria yang akrib dipanggil willem saat memberikan sambutannya (29/09).

Tambahnya, willem juga menyampaikan terkait potensi terjadinya dugaan pelanggaran dalam pemilu sebagaimana yang tertuang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dikeluarkan Bawaslu RI.

"Upaya Bawaslu dalam pengawasan terhadap potensi pelanggaran, khususnya mengenai manipulasi Data Pemilih. Dalam hal tersebut Bawaslu telah berupaya dengan cara meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. IKP tersebut dapat menjadikan patokan untuk pencegahan dan pengawasan pada tahapan pemilu. “ ucapnya.

Willem juga berharap kepada mahasiswa sebagai Agent of Change dalam berperan sebagai pemantau pemilu serta ikut dalam pengawasan partisipatif.

“Ketua Bawaslu berharap keterlibatan mahasiswa khususnya PMII sebagai Agent of Change dalam berperan sebagai pemantau pemilu, mahasiswa sangat dibutuhkan karena kemampuan lembaga sangat terbatas jadi diharapkan mahasiswa dapat ikut serda dalam pengawasan partisipatif. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan masukan agar penyelenggaraan pemilu berjalan lancar dan mengidintifikasi pelanggaran-pelanggaran pada tahapan pemilu.” Tambahnya.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Jakarta Timur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Taufik Hidayatullah juga menambahkan mengenai Kerjasama yang sudah dilakukan Bawaslu RI dengan Tiktok dalam rangka pencegahan.

“Dalam upaya pencegahan Pelanggaran Kampanye dan penyebaran hoax di Sosial Media, Bawaslu telah melakukan kerjasama dengan salah satu Platform yaitu Tiktok. Dalam Kerjasama ini diharapkan jika ada konten kampanye yang tidak sesuai bisa langsung di take down secara otomatis.” Ujar Taufik Hidayatullloh.

Taufik juga berharap, PMII Jakarta Timur dan Bawaslu selalu berkolaborasi dalam rangka sosialisasi dan pengawasan partisipatif pemilu.

“Terakhir, beliau berharap bahwa kedepannya PMII Jakarta Timur dan Bawaslu dapat berdiskusi lebih lanjut dan melaporkan hasil pemantauan selama tahapan penyelenggaraan pemilu ini. Serta aktif dalam rangka sosialisasi dan pengawasan partisipatif pemilu” tutupnya.

Editor : Humas

Fotografer : Humas

Tag
Berita Bawaslu
Galeri Foto