Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kota dan Pengawas Ad Hoc

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Jakarta Timur, Bawaslu Kota Jakarta Timur mengadakan agenda "Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kota dan Pengawas Ad Hoc".

Peserta dalam agenda ini diantaranya adalah ketua Panwaslu kecamatan se-Jakarta Timur dan dari unsur perguruan tinggi. Dalam sambutan pembukaan, Bapak Sakhroji selaku ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur menyampaikan bahwa terjadi penyempitan durasi tahapan pelaksanaan pemilu, khususnya pelaksanaan tahapan kampanye yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2023. Hal tersebut berpotensi adanya kekosongan hukum khususnya berkaitan dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan partai politik yang telah di tetapkan sebagai peserta pemilu tahun 2024 dari Desember-Oktober 2023. Belum lagi perkembangan media kampanye yang terus berkembang, khususnya pemanfaatan media sosial yang perlu untuk diaawasi. Kemudian ditengah dinamika tahapan pengawasan pemilu, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Ibu Siti Rakhman menyampaikan bahwa sebagai pengawas pemilu kita harus meninggalkan latar belakang kita untuk menjalankan tugas pengawasan tahapan secara netral dan terlihat netral.

Dalam sesi materi, narasumber pertama Bapak Chamad Hojin mengingatkan bahwa pengaruh media sosial akan sangat mewarnai pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, dengan potensi hoax dan ujaran kebencian perlu untuk ditanggulangi oleh pengawas pemilu. Baik dengan bekerjasama dengan komunitas cek fakta maupun kelompok konten kreator.

Kemudian narasumber kedua bapak Kaka Suminta menyampaikan bahwa keadilan pemilu adalah salah satu kriteria yang menjadi tolok ukur agar pemilu dapat diselenggarakan sesuai dengan tujuan pemilu sebenarnya, yakni diabdikan pada kepentingan dan kedaulatan rakyat yang dalam hal ini peran untuk menjamin keadilan pemilu perlu dilakukan oleh pengawas pemilu. Selanjutnya pada materi ketiga yang disampaikan oleh Bapak Turmudji menyampaikan bahwa dalam menghadapi tahapan pemilu, baik KPU maupun Bawaslu harus bekerja secara profesional dan produktif.

Dengan demikian, pada dasarnya pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Jakarta Timur perlu diawasi oleh Bawaslu Kota Jakarta Timur dengan profesional dan produktif dalam menjamin keadilan pemilu.

Penulis : Nur Andini
Editor : Romi Maulana

Tag
Berita Bawaslu
Galeri Foto