Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Jakarta Timur meluncurkan Layanan Pemantau Pemilu 2024

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Menjelang tahapan Pemilu 2024 yang dimulai 14 Juni 2022, Bawaslu Kota Jakarta Timur meluncurkan Layanan Pemantau Pemilu 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur.

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur Marhadi menyampaikan pihaknya telah menyediakan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Jumat (10/06/2022).

“Hari ini Bawaslu Kota Jakarta Timur resmi lounching Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. Diharapkan dengan adanya layanan ini memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terkait tata cara pendaftaran dan akreditasi Pemantau Pemilu,” kata Marhadi pada tim redaksi setelah menghadiri via zoom kegiatan peluncuran meja bantuan pemantau Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Lebih lanjut, marhadi berharap Layanan informasi pendaftaran ini dapat memberikan ruang partisipatif masyarakat dalam pemantauan Pemilu di wilayah kota Jakarta Timur.

“Layanan informasi pendaftaran ini, sebagai bentuk keterbukaan serta memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemantauan Pemilu 2024 di Kota Jakarta Timur,” ujar marhadi.

Marhadi mengajak seluruh elemen bangsa yang berminat menjadi pemantau pemilu dapat segera mendaftar sebagai Pemantau pemilu 2024. Marhadi menyampaikan, lembaga dan perorangan dapat menjadi pemantau pemilu 2024.

“Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftar menjadi pemantau pemilu baik dari lembaga dan perorangan,” ujar Marhadi.

Lanjut Marhadi, syarat yang perlu dipenuhi bagi calon pemantau pemilu 2024 dengan kualifikasi berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas.

“Mereka memiliki kompetensi sebagai pemantau dan terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya, bagi pemantau yg berasal dari lembaga, sementara yang perorangan tidak perlu menyertakan badan hukum,” jelas Marhadi.

Marhadi menyampaikan, bagi seluruh masyarakat Kota Jakarta Timur yang berminat segera mengunjungi Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur di Gedung Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Jl. Jatinegara Timur Raya No. 55 Kel. Balimester Kec. Jatinegara Kota Jakarta TImur Email : bawaslu.kotajaktim@gmail.com WA : 08176976990 Tlp/Fax : 021 22085480

Tag
Berita Bawaslu