Lompat ke isi utama

Berita

Pemahaman Kearsipan Dalam Mengorganisir Administrasi Lembaga

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Bawaslu Kota Jakarta Timur menyelenggarakan Rapat Peningkatan Kapasitas SDM Pemahaman Klasifikasi dan Jadwal Retensi Arsip di kantor untuk Staf Sekretariat pada Kamis (28/10/2021).

Mengundang Maskur selaku Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sebagai narasumber. Pada kegiatan tersebut staf pelaksana teknis dapat mengambil pelajaran dari pengalaman Maskur selama berkecimpung dalam kearsipan di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta seperti yang disampikan Tami Widi Astuti Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kota Jakarta Timur dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan. “menjelang masa pensiun pak maskur mungkin kita dapat mendengar pengalaman beliau ya selama mengurus kearsipan Bawaslu DKI Jakarta” pungkasnya.

Prayogo Bekti Utomo Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jakarta Timur menambahkan narasumber juga dapat menyampaikan pengalamannya dalam mengikuti perkembangan reformasi birokrasi di Bawaslu. “Pak Maskur mungkin nanti juga dapat sharing pengalaman dalam mengikuti perkembangan reformasi biro krasi disamping kearsipan” ujar Prayogo.

Mengawali diskusi, Haris Dharma Persada Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur menyampaikan regulasi kearsipan yang akan dibahas diantaranya Perbawaslu 11 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Arsip dan Perbawaslu 14 Tahun 2020 Tentang Jadwal Retensi Arsip. Haris juga menyampaikan jangka waktu penyimpanan arsip yaitu :

  1. Retensi aktif : Retensi arsip aktif di unit pengolah
  2. Retensi Inaktif : Retensi arsip inaktif di unit kearsipan
  3. Ketentuan retensi aktif : ditetapkan dengan pertimbangan untuk kepentingan pertanggung jawaban diunit pengolah
  4. Ketentuan retensi inaktif : ditetapkan dengan pertimbangkan untuk kepentingan unit kerja terkait /kepentingan lembaga

Pada sesi materi Maskur menambahkan Tujuan Penyelenggara Kearsipan sesuai UU No.43 Tahun 2009 Pasal 3 yaitu :

  1. Menjamin Terciptanya arsip , ketersediaan arsip yg autentik dan terpercaya
  2. Terwujudnya pengelolaan arsip yang andal
  3. Perlindungan, Penyelamatan dan pengamanan arsip untuk kepentingan negara dan Hak-Hak keperdataan
  4. Peningkatan Layanan Publik

Kegiatan ditutup dengan pemberian cinderamata oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur kepada Maskur sebagai tanda terimakasih atas pengabdiannya selama bertugas di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Editor : Adho Rizky Filemo

Tag
Berita Bawaslu
Galeri Foto