Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Partai Politik, Bawaslu Jakarta Timur Dorong Parpol Rapikan Administrasi Jelang Pemilu 2029

Pemutakhiran Data Partai Politik, Bawaslu Jakarta Timur Dorong Parpol Rapikan Administrasi Jelang Pemilu 2029

Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Kota Jakarta Timur Semester II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Jakarta Timur pada 28 September 2026.

Kegiatan tersebut merupakan rapat kedua yang mempertemukan KPU, Bawaslu, dan Partai Politik. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari masih kurangnya antusias partai politik dalam memperbarui dokumen kepengurusan partai, alamat kantor, serta keanggotaan pada semester I. Padahal, dokumen-dokumen tersebut sangat penting, tidak hanya bagi partai politik, tetapi juga bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir melalui platform telekomunikasi Zoom Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Dody Wijaya yang menekankan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bentuk eksistensi, hadir, dan bekerjanya partai politik di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, melalui data yang terbarui, mencerminkan pula kualitas administrasi partai politik tersebut.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Tedi Kurnia. Dalam pembukaannya, Tedi menjelaskan bahwa tahun depan tahapan Pemilu 2029 akan dimulai. Salah satu langkah awal adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik. Melalui pemutakhiran data partai politik sejak dini, diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan yang akan berakibat partai politik melakukan pengulangan input data yang tidak perlu.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan materi Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Carlos Kartika Yudha. Dijelaskan bahwa saat ini KPU melakukan penyandingan dan pembandingan data antara data keanggotaan partai politik dalam situs SIPOL dengan data pemilih berkelanjutan. Hasil yang ditemukan, banyak partai politik yang tidak melakukan pembaruan data terkait anggota mereka yang meninggal, pindah domisili, serta ganda. Total ada sekitar 1.600 anggota yang terdata meninggal atau pindah domisili dan lebih dari 7.000 anggota yang terdeteksi ganda. Melalui rapat ini, Carlos mengimbau partai politik untuk segera melakukan pemutakhiran data partai yang ada.

Melihat hal tersebut, Anggota Bawaslu Jakarta Timur Prayogo Bekti Utomo mengapresiasi langkah KPU Jakarta Timur yang menyandingkan data Lampid dengan keanggotaan pada situs SIPOL. Prayogo juga setuju dengan pernyataan Ketua KPU Jakarta Timur bahwa mumpung tahapan belum dimulai, sebaiknya partai politik mulai merapikan administrasinya sehingga jika tahapan sudah dekat, akan terlihat kekurangan ada di mana dan segera memperbaikinya.

Selain itu, Prayogo menyoroti bahwa lebih dari separuh partai politik belum melakukan pemutakhiran pada semester I, sementara partai politik yang sudah melakukan pemutakhiran masih terdapat ketidakcocokan data antara SIPOL dan dokumen yang ada. Bawaslu Jakarta Timur juga menemukan adanya ketidaksamaan antara jumlah anggota yang tertera dalam SIPOL dengan jumlah anggota per kecamatan. Prayogo meminta KPU untuk mengecek ulang situs SIPOL terkait ketidakcocokan tersebut.

Terakhir, Prayogo mengingatkan kepada partai politik untuk tidak melakukan pencatutan warga negara yang bukan anggota partai ke dalam SIPOL. Jika nanti ada yang melaporkan dan terbukti di mata hukum, hal tersebut masuk dalam pelanggaran tindak pidana. Pemutakhiran data pemilu ini merupakan momentum bagi partai politik untuk mensterilkan data dari pihak yang memang bukan anggota.

Penulis dan Foto: Risti Arum P.

Editor: Humas