Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan di Wilayah Jakarta Timur ditutup: Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Panwaslu Kecamatan se-Jakarta Timur resmi menutup pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada hari ini tanggal 19 Januari 2023 pukul 17.00 WIB. Dalam hal ini pembukaan pendaftaran telah dilakukan sejak tanggal 14 Januari 2023.

Berdasarkan data rekapitulasi pelamar calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se- Kecamatan di Jakarta Timur terdapat 413 pelamar dengan rincian sebagai berikut: Kecamatan Cakung sebanyak 90 pelamar, Kecamatan Cipayung sebanyak 35 pelamar, Kecamatan Ciracas sebanyak 29 pelamar , Kecamatan Duren Sawit sebanyak 39 pelamar, Kecamatan Kramat Jati sebanyak 48 pelamar, Kecamatan Jatinegara sebanyak 38 pelamar, Kecamatan Makasar sebanyak 41 pelamar, Kecamatan Matraman sebanyak 35 pelamar, Kecamatan Pasar Rebo sebanyak 28 pelamar dan Kecamatan Pulogadung 30 pelamar.

Dalam hal ini, tidak ada perpanjangan pendaftaran anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan di wilayah Jakarta Timur karena pendaftar sudah memenuhi kuota 2 kali kebutuhan di setiap kelurahan dan keterwakilan perempuan telah terpenuhi.

Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Jakarta Timur Ibu Tami Widi Astuti berharap bahwa "calon anggota panwaslu kelurahan/desa dapat mengikuti seleksi dengan lancar dan kondusif serta mempersiapkan diri untuk proses seleksi selanjutnya yaitu tes wawancara". Berdasarkan jadwal pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari- 2 Februari 2023.

Bawaslu kota Jakarta Timur juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap para calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah Jakarta Timur agar dapat terpilih anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang berintegritas.

Penulis : Romi Maulana

Editor : Humas

Tag
Berita Bawaslu
Pengumuman