Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta

Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta

Penyerahan Sertifikat Penghargaan oleh Ketua Bawaslu Jakarta Timur Willem J. Wetik dan Anggota Bawaslu Jakarta Timur Taufik Hidayatulloh

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Dalam rangka meningkatkan pengawasan partipatif di wilayah Kota Jakarta Timur, Bawaslu Kota Jakarta Timur menggelar kegiatan Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 (27/07/2024).

Pengawasan partisipatif merupakan strategi untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilihan. Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilihan, Peserta Pemilihan, dan Masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran Pemilihan dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), stakeholder dan masyarakat dalam pentingnya Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Tahun 2024.

Peserta Gelombang Pertama pada kegiatan ini diikuti oleh jajaran Panwascam dan PKD dari kecamatan Cipayung, Makasar, Kramat Jati, Pasar Rebo dan Matraman. Anggota Bawaslu Jakarta Timur Taufik Hidayatulloh mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi untuk jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

“Kemarin kita sudah menyelesaikan tahapan pemutakhiran data pemilih selama satu bulan dari tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024 melakukan pengawasan Pencocokan Penelitian (Coklit). Melalui kegiatan ini kami ingin mengapresiasi kinerja sahabat Panwascam dan PKD.” Ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Bawaslu Jakarta Timur memberikan apresiasi kepada jajaran Panwascam dan PKD dengan cara mengadakan Quiz berhadiah dan Pemberian Sertifikat Penghargaan bagi Kecamatan terbaik dan tercepat dalam Pengumpulan Laporan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.

“Dengan diberikannya penghargaan ini, diharapkan jajaran Panwascam dan PKD dapat lebih semangat lagi dalam melakukan pengawasan maupun menyusun Laporan Hasil Pengawasan (LHP).” Tutupnya.

Penulis : Mega Cahya Pratiwi

Editor dan Fotografer : Humas