PENGUMUMAN NAMA- NAMA TERPILIH
ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kota Jakarta Timur melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB, Maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Jakarta Timur hari ini tanggal 26 Oktober 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut :
Pengumaman silakan download link dibawah ini :
Pengumuman-Nama-nama-Terpilih-Anggota-Panwascam-1Unduh