Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Panwaslu Kelurahan/ Desa Terpilih di Wilayah Jakarta Timur

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur -Rangkaian proses seleksi pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah Jakarta Timur telah memasuki tahapan pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih. Dalam hal ini Panwaslu Kecamatan se-Jakarta Timur telah menetapkan 65 Panwaslu Kelurahan/Desa untuk menjadi pengawas pemilu di tingkat kelurahan di wilayah Jakarta Timur.

Pada tahapan tes wawancara calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan di wilayah Jakarta Timur terdapat 391 peserta/ pelamar. Namun sebanyak 30 peserta dari 6 kecamatan diketahui tidak mengikuti tes wawancara karena mengundurkan diri dan alasan lainnya. Dalam hal ini kompetensi pengawas pemilu yang diuji saat proses tes wawancara diantaranya berkaitan dengan kepemiluan dan tupoksi dari Panwaslu Kelurahan/Desa, integritas dan netralitas, komitmen bekerja penuh waktu dan materi muatan lokal.

Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Jakarta Timur Tami Widi Astuti menyampaikan bahwa "anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih semoga menjadi pengawas pemilu yang berintegritas dan tidak abai dengan tugasnya, mengingat saat ini tengah memasuki 2 tahapan yang membutuhkan peran dari anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yaitu verifikasi faktual dukungan calon DPD dan Coklit dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih".

Bawaslu Kota Jakarta Timur mengucapkan selamat terpilih bagi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa juga mengingatkan bahwa masyarakat masih dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih sampai tanggal 5 Februari 2023.

Penulis : Romi Maulana

Editor : Humas

Tag
Berita Bawaslu