Lompat ke isi utama

Berita

Puadi mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melibatkan mahasiswa secara masif dalam rangka pengawasan partisipatif

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu paska-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pengawas Pemilu harus selalu mengawasi apapun acara yang dilakukan Caleg dan Parpol.

“Putusan MK membolehkan untuk kampanye di Tempat Pendidikan/Kampus, dengan syarat harus ada Undangan dari Rektor Kampus dan Tidak boleh membawa atribut apapun. Panwaslu Kecamatan harus selalu mengawasi apapun acara yang dilakukan Caleg dan Parpol. Netralitas ASN sangat penting karena dapat mengancam jabatan ASN tersebut jika melakukan pelanggaran.”

Pengawas Pemilu harus aktif dalam melakukan sosialisasi khusunya di area kampus yang melibatkan panwaslu kecamatan setempat.

“Sosialisai ini tidak sampai disini, diharapkan bisa Sosialisasi Goes To Campus yang melibatkan juga Panwaslu Kecamatan. Selanjutnya kita dapat berdiskusi”

Puadi berharap saat pembentukan pantia Pengawas TPS dan sosialiasi pengawasan partisipatif, Mahasiswa harus selalu dilibatkan secara masif

“diharapkan saat perekrutan Panitia itu persyaratan usia harus dibatasi, diutamakan harus usia yang masih energik. Mohon ada tindak lanjut terkait Sosialisai ini, Mahasiswa harus selalu dilibatkan secara massive.” Harapan alumnus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.

Editor : Humas

Fotografer : Tuharyadi

Tag
Berita Bawaslu