Lompat ke isi utama

Berita

RAKERNIS TINDAK PIDANA PEMILU

Jakarta, 28 Maret 2019 - Bertempat di Aula Hotel Balairung, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan "Rakernis Tindak Pidana Pemilu" dengan peserta yang berasal dari unsur kepolisian, staf Bawaslu Jakarta Timur, dan Panwascam divisi penanganan pelanggaran.

Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Fuadi (Komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta) dab Bapak Dimas Dwi Cahyo (Sentra Gakumdu/Polisi).

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberi pemahaman teknis penanganan tindak pidana pemilu, terutama proses hukum yang ditempuh melalui sentra Gakumdu. Selain itu, banyak pula diulas beberapa studi kasus baik dugaan maupun tindak pidana pemilu yang telah inkracht di regional se-Provinsi DKI Jakarta.

Bersama Rakyat awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan keadilan Pemilu.

Note:
Bila masyarakat melihat dugaan pelanggaran pemilu di area Jakarta Timur, maka dapat menghubungi WA center kami di 0817 6976 990.

#Pemilu #PemiluSerentak #Pileg2019 #Pilpres2019 #KPU #Bawaslu #Politik #Hukum #Konstitusi #SalamAwas #CegahAwasiTindak #BawasluJaktim #BawasluMengawasi

Tag
Berita Bawaslu