Lompat ke isi utama

Berita

Selenggarakan Simulasi Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa, Prayogo : Persiapan Pemilu Tahun 2024

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Bawaslu Kota Jakarta Timur menyelenggarakan Simulasi Sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa, dalam rangka peningkatan kapasitas Staf terkait teknis pelaksanaan sidang tersebut. Dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, sidang simulasi berjalan di Kantor Sekretariat pada Senin  (10/11/2021).

Prayogo Bekti Utomo (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa) tmemulai kegiatan dengan menjelaskan terlebih dahulu Standar Operasional Prosedur (SOP) mekanisme dalam musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan. Dari penerimaan permohonan penyelesaian sengketa, mediasi/musyawarah tertutup dan seluruh teknis Adjudikasi/Musyawarah Penyelesaian Sengketa Terbuka dimana kasus ilustrasi digambarkan tidak mencapai kesepakatan dalam proses mediasi. Ilustrasi tersebut digambarkan adanya permohonan dari Pasangan Calon Perseorangan yang tidak ditetapkan oleh KPU Kab. Maja Pahit sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Maja Pahit Tahun 2022. Karena tidak memenuhi dukungan minimal sebagai syarat untuk mendaftarkan diri.

Kemudian Prayogo memberikan petunjuk pengaturan ruangan sidang musyawarah yang disetting oleh Staf Bawaslu Kota Jakarta Timur sesuai dengan SOP. Dilanjuutkan pembagian peran dalam sidang musyawarah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur berperan sebagai Pimpinan dan Anggota Sidang. Sedangkan Staf Pelaksana Teknis dari seluruh Divisi berperan sebagai Sekretaris Musyawarah, Pemohon, Termohon, Saksi dan Peserta Sidang. Simulasi berjalan dengan scenario 7 hari sidang musyawarah. Payogo berharap dengan dilaksanakannya simulasi sidang tersebut, seluruh jajaran Bawaslu Kota Jakarta Timur memahami alur peroses persidangan musyawarah penyelesaian sengketa, serta dapat bekerja sama dengan baik dalam prosesnya pada pemilu tahun 2024 nanti.

Editor : Adho Rizky Filemo

Tag
Berita Bawaslu