Sinergi Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Jakarta Timur bertandang ke Polres Metro Jakarta Timur.
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Bawaslu Kota Jakarta Timur melakukan audiensi dengan Polres Metro Jakarta Timur, dalam rangka membangun sinergi melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu serentak Tahun 2024. Pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, bertempat di Ruang Kerja Kapolres Metro Jakarta Timur, (Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur) Sakhroji, bersama (Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur) Marhadi, Prayogo Bekti Utomo serta Haris Dharma Persada (Koordinator Sekretariat) bersilaturahmi dan audiensi dengan (Kapolres Metro Jakarta Timur) Kombes Pol. Budi Sartono dan Kompol Helmy Wibowo (Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur) (07/07/2022).
Bawaslu Kota Jakarta Timur akan membangun sinergi dengan stakholder dalam kesiapan dan strategi pengembangan langkah-langkah pencegahan dan penanganan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Sentara Gakkumdu. Berdasarkan amanat UU No.7 tahun 2017, Pasal 476 Laporan dugaan tindak pidana pemilu diteruskan oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan/atau Panwaslu Kecamatan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia paling lama 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota menyatakan bahwa perbuatan atau tindakan yang diduga merupakan tindak pidana Pemilu, setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam Gakkumdu.
Selain itu Kepolisian juga mempunyai tugas dan fungsi sesuai Pasal 13 UU Nomor 2 tahun 2002 sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, pemberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Bawaslu memiliki tugas pencegahan dan penindakan sehingga perlu berkoordinasi dengan semua pihak terkait, Sakhroji menyampaikan koordinasi dengan kapolres Metro Jakarta Timur ini dilakukan lebih awal sebelum tahapan pendaftaran Partai politik peserta pemilu dimulai, diantaranya untuk mendiskusikan strategi pencegahan terhadap potensi dugaan tindak pidana pemilu yang berupa praktik politik uang, politik isu sara, kampanye hitam dan penyebaran hoax. Selain itu saat ini Bawaslu Kota Jakarta Timur sedang bergiat melakukan peningkatan kapasitas pemahaman aturan kepemiluan dan peningkatan kualitas penanganan pelanggaran termasuk tindak pidana pemilu yang diharapkan Penyidik kepolisian dapat ikut terlibat berbagi Ilmu yang dimiliki kepada jajaran pengawas pemilu, sehingga koordinasi lebih awal dengan KaPolres Metro Jakarta Timur dan jajaran perlu dilakukan.
Prayogo Bekti Utomo anggota Bawaslu Kota Jakata Timur juga menyampaikan rencana kegiatan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran pemilu dan tindak pidana pemilu, yang berupa sosialisasi kepada masyarakat luas, sosialisasi tersebut dapat dilaksanakan bersama Kepolisian untuk meningkatkan atensi masyarakat khususnya Ormas dan Organisasi Kepemudaan yg akan disasar seperti Karang Taruna, KNPI dan beberapa lembaga Mitra Pemerintah daerah.
Berdasarkan evaluasi penanganan pelanggaran khususnya tindak pidana pemilu pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 menjadi pengalaman yang penting untuk dilakukan optimalisasi peran Sentra Gakkumdu, penyamaan persepsi, pemahaman dan chemistry bisa segera dibangun lebih awal oleh Bawaslu Kota Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. “Terkait dengan pembentukan Sentra Gakkumdu memang masih menunggu adanya koordinasi ditingkat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya, namun diskusi-diskusi terkait penanganan tindak pidana pemilu sudah bisa dilakukan secara bersama” ujar Sakhroji.
Diakhir diskusi, Kombes Pol. Budi Sartono selaku Kapolres Metro Jakarta Timur menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Bawaslu Kota Jakarta Timur yang saat ini masif melaksanakan sosialisasi dalam rangka pencegahan, dan menyebut bahwa Polres Metro Jakarta Timur siap mendukung penuh “Backup Full” kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Jakarta Timur termasuk dalam persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu, serta agenda Bawaslu Jakarta Timur lainnya untuk mewujudkan pemilu yg aman dan damai bagi masyarakat di wilayah Kota Jakarta Timur. Audiensi ditutup dengan pemberian Buku dan foto bersama.
Pewarta : Adho Rizky Fillemo
