Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi dan Monitoring Bawaslu RI, Puadi ; Panwaslu kecamatan adalah ujung tombak pengawasan pemilu, harus terus membaca dan belajar

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Dalam rangka Koordinasi pengawasan dan persiapan penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024, Anggota Bawaslu RI selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI PUADI, S.Pd, MM, melakukan kegiatan Supervisi & Monitoring di kantor Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur (26/12/2022).

Kegiatan Supervisi ini juga dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Burhanuddin, Ketua & Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur serta ketua dan anggota panwaslu kecamatan Se-Kota Jakarta Timur.

Mengawali supervise, Pimpinan mengajak Bapak Puadi berkeliling melihat setiap kondisi ruangan yang ada di Bawaslu Kota Jakarta Timur, mulai dari ruang PPID dan pojok pengawasan, ruang Gakkumdu dan ruang rapat.

Kegiatan dilanjut dengan arahan dari anggota Bawaslu RI Puadi. Dalam arahannya, Puadi menyampaikan terkait hasil pengawasan yang sudah dilaksanakan Bawaslu Kab/Kota, Provinsi dan Bawaslu RI sampai dengan tahapan saat ini.

"Saat ini kita sudah melalui tahapan penetapan Partai Politik. Saat Verifikasi administrasi, kita mendapatkan temuan dengan jumlah 75, hasilnya 11 temuan dihentikan saat putusan pendahuluan dan  64 dilanjutkan dan salah satunya adalah Bawaslu Provinsi DKI. Kemudian, dari 9 partai politik yang di verifikasi faktual ada 1 partai ummat tidak lolos di dua provinsi, Bawaslu menerima permohonan sengketa yg diajukan oleh Partai umat, hasil mediasi tersebut partai umat dapat memperbaiki syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Sulut. Penentuannya pada 30 Desember 2022" Ujar Puadi.

Puadi juga mengingatkan pentingnya kita sebagai pengawas pemilu untuk aktif berkoordinasi dengan pimpinan kita yg diatas.

"Sosialisasi partai politik diluar masa kampanye, kami harap teman2 di bawah tidak mengeluarkan himbauan masing2. Karena saat ini Bawaslu, KPU dan DKPP sedang diskusi bersama terkait tahapan sosialisasi partai politik diluar masa kampanye. Teman-teman panwaslu kecamatan harus sering berkoordinasi dengan pimpinan yg ada di Kota, ini penting, karena ketika ada sesuatu, sahabat di kota dapat segera berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi "

Puadi juga berpesan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus membaca dan belajar agar paham tugas kita sebagai pengawas pemilu. "Seorang pengawas pemilu harus lebih pinter dr orang yg diawasi, ketika kita tau tugas kewenang panwascam itu apa, kita juga harus tau tugas dan wewenang PPK. Perbawaslu 7 tentang temuan dan laporan Perbawaslu 8 tentang pelanggaran administrasi. Dua ini wajib dipelajari di print atau di simpan di hp untuk dibaca. Kita pengawas pemilu jangan malas membaca agar yg di awasi tidak lebih pinter dari yang ngawasi"

Puadi juga menambahkan  "Termasuk Perbawaslu pengawasan dan Perbawaslu lainnya. Dan juga kita harus pelajari PKPU khususnya PKPU tahapan. Karena sangat berkaitan dengan pengawasan yg kita lakukan."

Terakhir, Puadi menyampaikan pesan kepada teman-teman panwaslu kecamatan " Teman semua harus paham aturan, karena ujung tombak pengawasan itu ada di teman-teman panwaslu kecamatan. Hasil pengawasan teman-teman sangatlah penting"

Editor : Tuahryadi

Tag
Berita Bawaslu
Galeri Foto