Lompat ke isi utama

Berita

Taufik Hidayatulloh Fasilitasi dan Nilai Diskusi Kelompok 1 dalam Kegiatan P2P Bawaslu DKI Jakarta Tahun 2025

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, Taufik Hidayatulloh saat menjadi moderator.

Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur, Taufik Hidayatulloh saat menjadi moderator diskusi.

Jakarta, 23 Juli 2025 – Dalam rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) DKI Jakarta Tahun 2025, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur Taufik Hidayatulloh turut berperan sebagai tim fasilitator dan penilai bagi Kelompok 1 yang membahas topik teknis seputar Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Diskusi kelompok dilaksanakan dengan metode curah pendapat (brainstorming), di mana para peserta saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pandangan mereka terhadap prosedur dan tantangan dalam proses penyelesaian sengketa Pemilu. Metode ini mendorong interaksi aktif dan kolaborasi antarpeserta dalam merumuskan pemahaman bersama.

Dari hasil diskusi yang dinamis, Kelompok 1 berhasil merangkum berbagai temuan dan strategi teknis yang kemudian dipresentasikan di hadapan kelompok lainnya. Presentasi ini tidak hanya memperkaya perspektif seluruh peserta, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam membangun kesadaran dan kesiapsiagaan pengawasan partisipatif menjelang Pemilu 2029.

Peran Taufik Hidayatulloh sebagai fasilitator dan penilai menjadi bagian penting dalam memastikan jalannya diskusi berjalan konstruktif serta menghasilkan output yang relevan dan aplikatif dalam konteks pengawasan pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Kegiatan P2P ini merupakan salah satu upaya Bawaslu DKI Jakarta dalam memperluas partisipasi publik serta memperkuat kapasitas pengawasan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Penulis & Foto: Arinta

Editor: Mega