Bawaslu Jakarta Timur Hadiri FGD Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu di Universitas Negeri Jakarta
|
Jakarta, 02 Desember 2025 — Bawaslu Kota Jakarta Timur menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia di Aula Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan pemilu melalui pendekatan akademik, riset ilmiah, serta pembahasan mendalam mengenai dinamika regulasi yang terus berkembang.
Transformasi Tata Kelola Pengawasan Pasca Putusan MK
Dalam forum tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI, Herwyn Malonda, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya riset, kolaborasi, dan penguatan kelembagaan dalam menghadapi dinamika pemilu yang semakin kompleks.
“FGD ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus belajar. Pengawasan pemilu tidak hanya bicara tahapan, tetapi juga membutuhkan kajian berbasis ilmu pengetahuan dan evaluasi menyeluruh. Era digital menghadirkan tantangan baru seperti disinformasi, AI, dan kebutuhan sistem data yang lebih kuat. Karena itu, kolaborasi dengan akademisi menjadi sangat penting agar pengawasan pemilu dapat berkembang lebih komprehensif,” ujar Herwyn.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu perlu siap menghadapi transformasi sistem pemilu, termasuk kemungkinan diterapkannya DPT digital dan peningkatan beban kerja adjudikasi. Herwyn mengajak UNJ untuk menjadi mitra strategis dalam mengembangkan penelitian dan pemikiran yang mendukung penguatan demokrasi.
Sinergi Bawaslu dan Dunia Akademik
Rektor UNJ, Prof. Dr. Komarudin, M.Si., menyampaikan bahwa kampus siap menjadi mitra Bawaslu dalam pengembangan riset dan kajian kepemiluan. Menurutnya, kolaborasi akademik akan membantu memperkuat regulasi, memperdalam pemahaman terhadap praktik demokrasi, serta memperbaiki fungsi pengawasan.
“UNJ dengan seluruh potensi keilmuannya siap menjadi rumah kajian demokrasi dan pengawasan pemilu,” ujarnya.
Paparan Para Narasumber dan Isu-Isu Strategis Pemilu
Para narasumber utama menyampaikan perspektif beragam, antara lain:
Perjalanan dan sistem pemilu, termasuk pluralitas, perwakilan berimbang, dan konversi suara.
Penguatan kelembagaan, termasuk akreditasi pemantau pemilu, perubahan struktur Bawaslu, dan tantangan intervensi politik.
Tantangan era digital, seperti disinformasi, pengawasan media sosial, dan pemanfaatan AI.
Urgensi pelatihan, uji kompetensi, dan peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu.
Wahida Suaib memberikan sorotan khusus pada perkembangan kewenangan Bawaslu pasca Putusan MK 104, termasuk definisi pelanggaran administrasi yang kini semakin jelas dan menguatkan posisi Bawaslu sebagai lembaga permanen pengawas pemilu.
Sesi Tanggapan: Integritas, Literasi Digital, dan Partisipasi Publik
Dalam sesi tanggapan, akademisi seperti Ahmad Husain dan Yuyus Kardiman menekankan pentingnya membangun pengawasan yang terintegrasi dengan teknologi, memperluas ruang partisipasi publik, serta meningkatkan literasi digital masyarakat.
Yuyus Kardiman menyoroti akar persoalan demokrasi yang berkaitan dengan integritas. Menurutnya, pengawasan pemilu hanya akan berhasil jika integritas menjadi nilai utama dalam setiap proses.
Roy Partasinaga menambahkan bahwa penguatan akses data dan kolaborasi dengan lembaga seperti kepolisian, BIN, serta komunitas digital harus menjadi bagian penting dari strategi pengawasan ke depan.
Komitmen Bawaslu Jakarta Timur
Kehadiran Bawaslu Jakarta Timur dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas, memperluas wawasan, serta memperkuat jaringan kolaborasi dengan akademisi dan para ahli. Pembelajaran dari forum ini akan menjadi bahan penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di wilayah Jakarta Timur.
Melalui forum FGD ini, Bawaslu Jakarta Timur berharap seluruh rekomendasi dan kajian yang muncul dapat menjadi pijakan dalam menciptakan pengawasan pemilu yang lebih profesional, adaptif, dan berintegritas.
Penulis: Mega Cahya P.
Foto: Tari