Bawaslu Jakarta Timur Siapkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Pemilih Pemula Melalui MPLS
|
Jakarta Timur – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi pelajar SMA/SMK/sederajat, Selasa (7/7/2026), di Ruang Sri Gunting, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur.
Rapat dibuka oleh Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Timur, Eliazer, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, pimpinan KPU Kota Jakarta Timur, pimpinan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, kepala sekolah atau perwakilan SMA/SMK/sederajat, serta Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS). Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan sosialisasi yang akan menyasar para pelajar sebagai pemilih pemula di wilayah Jakarta Timur.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan mulai 20 Juli 2026 dan menjangkau sekolah-sekolah di berbagai kecamatan di Jakarta Timur. Materi yang disampaikan akan terbagi antara KPU dan Bawaslu. KPU akan memberikan edukasi mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu, sedangkan Bawaslu akan membawakan materi mengenai pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, Willem J. Wetik, menjelaskan bahwa Bawaslu telah lebih dahulu melaksanakan sosialisasi kepada siswa yang akan menjadi pemilih pada Pemilu mendatang. Menurutnya, antusiasme para pelajar yang ditunjukkan melalui berbagai pertanyaan kritis menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya demokrasi dan pengawasan Pemilu.
Willem menegaskan bahwa keterbatasan jumlah pengawas Pemilu menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam mengawal setiap tahapan Pemilu.
"Keterbatasan SDM Pengawas Pemilu mendorong perlunya partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula. Kami juga menjalin kerja sama dengan beberapa sekolah untuk pengawasan partisipatif," jelas Willem.
Ia menambahkan, materi yang akan disampaikan Bawaslu kepada para pelajar meliputi tugas dan fungsi Bawaslu, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran, hingga mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. Willem juga memastikan bahwa seluruh materi disampaikan secara netral sebagai bentuk pendidikan demokrasi bagi generasi muda.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, KPU, Bawaslu, dan pihak sekolah, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pemilih pemula mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab sekaligus berpartisipasi aktif dalam mengawal jalannya Pemilu. Dengan demikian, budaya pengawasan partisipatif dapat tumbuh sejak di lingkungan sekolah sebagai fondasi bagi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Mega Cahya P.
Foto: Edward
Editor: Humas