Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1078), maka membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Kota Administrasi Jakarta Timur. Nomor : 072/KP.01/K.JK-05/05/2024 Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi:

 

Nama – nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti Tes Wawancara pada tanggal 28 bulan Mei tahun 2024, pukul 08.00 WIB s.d Selesai, bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sesuai dengan Yang Terlampir.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/ Desa melalui email pokjapanwascamjt@gmail.com atau bisa dikirimkan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur di Jl. Kerja Bhakti No.32 RT.02/ RW.10, Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, No. Telp 0817-6976-990.