Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Jakarta Timur ---
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Jakarta Timur ---
Bawaslu Kota Jakarta Timur petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 13 indikator yang banyak terjadi, dan 5 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 65 kelurahan/desa di 10 Kecamatan se- Kota Jakarta Timur yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 s.d 15 November 2024.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut: --Pertama, Penggunaan Hak Pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan/atau riwayat PSU/PSSU). --Kedua, Keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). --Ketiga, Politik Uang. --Keempat, Politisasi SARA. --Kelima, Netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). --Keenam, Logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). --Ketujuh,
Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). --Kedelapan, Jaringan Listrik dan Internet.
Demikian yang dapat kami sampaikan pada Pres Release ini, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Jakarta, 19 November 2024
Ketua
TTd
Willem J. Wetik