Audiensi dengan Wali Kota, Bawaslu Jakarta Timur Dorong Penguatan Pengawasan Partisipatif di Lingkungan Pendidikan
|
Jakarta Timur, Bawaslu Kota Jakarta Timur — Pendidikan demokrasi bagi pemilih pemula tidak berhenti pada pengenalan Pemilu dan tata cara menggunakan hak pilih. Pemahaman mengenai hak konstitusional, keberanian menyampaikan pendapat, serta kesadaran untuk ikut mengawasi proses demokrasi menjadi bagian penting yang perlu ditanamkan sejak bangku sekolah. Semangat tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam audiensi Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu (23/9/2026), yang berlangsung dalam suasana sarapan bersama.
Pertemuan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus koordinasi untuk membahas penguatan pengawasan partisipatif, khususnya melalui pendidikan demokrasi di lingkungan pendidikan. Salah satu yang dibahas adalah hasil pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang telah dilakukan Bawaslu Jakarta Timur di 30 SMA dan sekolah kejuruan di wilayah Jakarta Timur.
Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, Willem J. Wetik, menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi mendapat respons positif dari para siswa. Setiap sekolah diikuti rata-rata 200 peserta yang sebagian besar merupakan siswa kelas X. Antusiasme terlihat sejak penyampaian materi hingga sesi diskusi. Para siswa berani bertanya secara langsung kepada narasumber, menjawab pertanyaan yang diberikan, hingga mengaitkan pembahasan demokrasi dengan sistem Pemilu di negara lain.
“Kami melihat pemilih pemula ini punya rasa ingin tahu yang sangat besar. Mereka tidak hanya bertanya tentang bagaimana Pemilu dilaksanakan, tetapi juga mulai mempertanyakan mengapa sebuah aturan dibuat dan bagaimana demokrasi berjalan. Ini yang ingin terus kami tumbuhkan, agar mereka memahami bahwa hak suara adalah hak konstitusional yang harus digunakan secara sadar dan bertanggung jawab,” ujar Willem.
Menurut Willem, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang Konsolidasi Demokrasi untuk menggali pemahaman siswa mengenai kehidupan berdemokrasi di lingkungan sekolah serta penerapannya dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan. Diskusi dengan pemilih pemula dinilai penting agar pendidikan demokrasi tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi berkembang menjadi pemahaman dan partisipasi.
“Pendidikan demokrasi tidak cukup hanya dilakukan menjelang Pemilu. Kita perlu membangun pemahaman sejak mereka berada di bangku sekolah. Karena itu, kami ingin program ini berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak satuan pendidikan, termasuk sekolah dan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama,” lanjutnya.
Dalam audiensi tersebut, Bawaslu Jakarta Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atas dukungan fasilitasi yang telah diberikan dalam pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Sebagai bentuk apresiasi, Bawaslu Jakarta Timur menyerahkan piagam penghargaan atas dukungan dan kontribusi Pemerintah Kota dalam penguatan pendidikan pemilih.
Bawaslu Jakarta Timur juga menyampaikan rencana memperluas program ke satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, meliputi Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), dan pondok pesantren di wilayah Jakarta Timur. Bawaslu berharap dukungan fasilitasi Pemerintah Kota dan Kesbangpol dapat terus diberikan agar pendidikan pemilih pemula menjangkau lebih banyak generasi muda.
Selain itu, Bawaslu Jakarta Timur mengusulkan pertemuan lanjutan dengan Kwartir Cabang Pramuka Jakarta Timur dalam rangka mendorong pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Rencana tersebut diharapkan dapat memperluas ruang keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif sekaligus menjadi wadah pendidikan demokrasi di kalangan anggota Pramuka.
Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula yang telah menjangkau 30 SMA dan sekolah kejuruan. Pemerintah Kota juga memberikan perhatian terhadap pengembangan praktik demokrasi di lingkungan sekolah, termasuk uji coba e-voting dan e-counting dalam pemilihan Ketua OSIS di sejumlah sekolah.
“Kami menyambut baik apa yang sudah dilakukan Bawaslu Jakarta Timur. Kalau di sekolah sudah ada pemilihan Ketua OSIS dengan e-voting dan e-counting, ke depan jangan hanya teknis pemilihannya yang disimulasikan. Sistem pengawasannya juga perlu dicoba,” ujar Wali Kota.
Menurut Wali Kota, simulasi pengawasan dapat dilakukan dengan membuat skenario terjadinya pelanggaran dalam pemilihan Ketua OSIS. Siswa kemudian dapat diperkenalkan dengan bagaimana suatu pelanggaran diidentifikasi, ditangani, hingga konsekuensi atau sanksi yang diberikan. Namun, pendekatan tersebut tidak perlu diterapkan dalam pemilihan RT atau RW karena melibatkan dinamika masyarakat secara langsung dengan kompleksitas yang berbeda.
Wali Kota juga menyambut baik rencana Bawaslu Jakarta Timur melanjutkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula ke sekolah-sekolah yang belum mendapatkan kunjungan.
“Untuk sekolah-sekolah yang belum mendapatkan sosialisasi, nanti kita koordinasikan kembali dengan Sudin Pendidikan wilayah I dan II. Kita perlu melihat data sekolah mana saja yang belum dikunjungi, sehingga program ini bisa dilanjutkan dan cakupannya semakin luas,” jelasnya.
Terkait rencana perluasan sosialisasi ke MTs, MAN, dan pondok pesantren, Pemerintah Kota menyatakan akan mendukung koordinasi dengan Kementerian Agama di wilayah Jakarta Timur. Sementara untuk pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Wali Kota menyambut baik usulan tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan Kwartir Cabang Pramuka Jakarta Timur.
Kolaborasi tripartit antara Bawaslu Jakarta Timur, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, dan institusi pendidikan menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut. Kolaborasi ini mempertemukan pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta dukungan kelembagaan untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini.
“Model kolaborasi seperti ini bagus untuk terus dikembangkan. Bawaslu, pemerintah daerah, dan sekolah bisa bersama-sama membangun pendidikan demokrasi sejak pemilih masih muda. Kalau ini menjadi praktik baik di Jakarta Timur, tentu bisa dibagikan kepada daerah lain untuk dikembangkan sesuai kondisi masing-masing,” ungkap Wali Kota.
Bawaslu Jakarta Timur memandang pola kerja sama tersebut dapat terus dikembangkan dan dibagikan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota lainnya sebagai praktik baik yang dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Dengan demikian, pendidikan pemilih tidak hanya menjadi kegiatan sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari proses membangun budaya demokrasi dan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.
Melalui pendidikan pemilih pemula, Bawaslu Jakarta Timur terus mendorong generasi muda untuk memahami bahwa demokrasi bukan hanya tentang memberikan suara. Demokrasi juga tentang memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, menghargai perbedaan pilihan, berani menyampaikan pendapat, serta turut memastikan setiap proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan.
Penulis dan Editor: Humas
Foto: Nur Andini