Bawaslu Jakarta Timur Evaluasi Kehumasan dan Matangkan Penyusunan Buletin
|
JAKARTA, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur — Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Program Kehumasan dan Penyusunan Buletin Bawaslu Jakarta Timur, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus konsolidasi jajaran untuk memperkuat pengelolaan informasi, dokumentasi, publikasi, serta penyusunan materi buletin kelembagaan.
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Quin Pegagan, dan dihadiri jajaran Bawaslu Jakarta Timur, staf, serta mahasiswa dan siswa magang. Dalam sambutannya, Quin menekankan pentingnya peran kehumasan dalam mencermati perkembangan informasi di ruang digital, khususnya di tengah semakin maraknya hoaks dan ujaran kebencian. Menurutnya, jajaran Bawaslu perlu mampu memilah dan merespons informasi yang beredar secara tepat serta menyajikan informasi kepada masyarakat secara singkat tanpa mengurangi substansinya.
Seluruh jajaran Bawaslu Jakarta Timur perlu memiliki kepedulian terhadap informasi yang berkembang, terutama dalam menghadapi hoaks dan ujaran kebencian yang semakin marak. Karena itu, diperlukan kerja sama dan saling membantu antarjajaran dalam menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Jakarta Timur, Taufik Hidayatulloh, menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan kerja kehumasan, khususnya kebutuhan dokumentasi dan kecepatan publikasi. Menurutnya, setiap divisi perlu turut mendokumentasikan kegiatan agar bahan publikasi dapat segera diolah.
“Tidak hanya Humas yang membuat video, tetapi semua divisi wajib melakukan rekaman video dan segera dipublikasikan. Minimal sebelum ganti hari, publikasi sudah naik,” kata Taufik.
Taufik juga menyampaikan evaluasi terkait peretasan akun Instagram Bawaslu Jakarta Timur yang sebelumnya sempat terjadi. Proses pemulihan akun membutuhkan waktu sekitar tiga hari. Ia mendorong adanya langkah antisipasi dan koordinasi yang lebih kuat apabila kejadian serupa kembali terjadi, termasuk mempertanyakan kemungkinan adanya kerja sama antara Bawaslu RI dengan Meta.
Selain penguatan publikasi, Taufik menyampaikan perlunya evaluasi kerja Humas secara berkala, baik mingguan maupun bulanan. Ia juga menargetkan pelaksanaan podcast setiap bulan dengan narasumber yang berbeda serta mendorong seluruh divisi untuk mendokumentasikan kegiatan pimpinan maupun kegiatan masing-masing divisi.
Dalam pembahasan penyusunan buletin, jajaran Bawaslu Jakarta Timur mendorong agar materi tidak hanya mengangkat kegiatan internal, tetapi juga menghadirkan perspektif dari berbagai stakeholder. Sejumlah narasumber yang diusulkan antara lain unsur Polres Jakarta Timur, Kejaksaan, anggota legislatif, alumni kegiatan pengawasan partisipatif, serta Ketua RT 08 Malaka Jaya.
Anggota Bawaslu Jakarta Timur, Prayogo Bekti Utomo, menekankan pentingnya menentukan tema utama sebelum menetapkan narasumber dan materi yang akan dimuat. “Kita harus punya tema dulu, untuk menentukan apa yang akan dibahas. Harus di dalam pengawasan dan demokrasi, tidak boleh keluar dari topik tersebut,” jelasnya.
Prayogo juga mengusulkan agar buletin dapat menjadi ruang bagi Bawaslu untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat berdasarkan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, materi yang disajikan tidak sekadar berupa opini, tetapi memiliki dasar informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satu materi yang turut dibahas adalah rencana liputan di wilayah Malaka Jaya untuk melihat sisi lain penyelenggaraan Pemilu serta pengalaman masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Selain itu, penyusunan buletin juga diarahkan untuk mengangkat isu pemutakhiran data pemilih, uji petik, pengawasan partisipatif, serta berbagai kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Jakarta Timur.
Rapat juga membahas pembagian tugas dan jadwal pengerjaan materi buletin. Tahapan penyusunan ditargetkan berjalan hingga 28 Oktober 2026, dilanjutkan dengan rapat pertama dan revisi pada 5 November, pengerjaan revisi pada 12 November, serta revisi kedua pada 18 November 2026.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Jakarta Timur memperkuat sinergi antarjajaran dalam kerja kehumasan, mulai dari pemantauan informasi, dokumentasi, penyusunan bahan pemberitaan, hingga publikasi. Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi kelembagaan yang cepat, akurat, dan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat di tengah semakin dinamisnya arus informasi digital.
Penulis dan Foto: Mega Cahya P.
Editor: Humas