Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Timur Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu: Tekankan Kode Etik Menuju Lembaga yang Tepercaya

Bawaslu Jakarta Timur Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu: Tekankan Kode Etik Menuju Lembaga yang Tepercaya

Jakarta (6 November 2025) – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Penguatan Kode Etik dalam Kelembagaan Pengawas Pemilu Menuju Pengawas Pemilu yang Tepercaya” di Hotel 1O1 Urban Jakarta Pemuda, Kamis (6/11).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran internal Bawaslu Jakarta Timur—Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, dan staf—serta peserta eksternal dari berbagai unsur masyarakat. Hadir perwakilan dari kelurahan, lembaga kemasyarakatan, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa, media, serta tokoh masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

Turut hadir narasumber La Radi Eno (akademisi) dan Herdis Muhammad Husein (Tenaga Ahli DKPP RI) yang membawakan materi seputar nilai-nilai dan penerapan kode etik bagi penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur, Willem J. Wetik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memperkuat integritas dan profesionalitas pengawas pemilu.

“Kami terus mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat agar pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan dipercaya publik,” ujar Willem.

Sementara itu, narasumber Herdis Muhammad Husein menjelaskan bahwa kode etik merupakan pedoman moral yang menjadi pondasi bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga kejujuran, kemandirian, keadilan, dan profesionalitas. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan masyarakat dalam membangun pengawasan yang partisipatif.

“Kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu hanya dapat dibangun melalui perilaku yang etis, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, berbagai pandangan dan masukan muncul dari peserta eksternal, seperti perwakilan Pramuka, organisasi disabilitas, dan perguruan tinggi. Mereka menyoroti pentingnya keterlibatan pemuda dan kelompok disabilitas dalam proses pengawasan pemilu, serta perlunya sosialisasi yang lebih luas kepada pemilih pemula agar memahami nilai-nilai etika demokrasi.

Perwakilan Pramuka menyampaikan pentingnya pembinaan moral bagi pemuda agar memahami netralitas birokrasi dan integritas dalam berdemokrasi. Sementara itu, peserta dari kelompok disabilitas menyoroti perlunya kebijakan inklusif dan aksesibilitas yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemilu.

Narasumber La Radi Eno menambahkan bahwa dinamika pemilu di Indonesia harus dihadapi dengan tata kelola kelembagaan yang kuat serta pemahaman mendalam tentang nilai-nilai etik. Ia menekankan strategi penguatan kode etik melalui peningkatan kapasitas SDM, sistem pengawasan internal, dan pendidikan etika secara berkelanjutan.

Menutup kegiatan, para peserta menyepakati bahwa penguatan kode etik tidak hanya menjadi tanggung jawab individu pengawas, tetapi juga merupakan budaya kelembagaan yang harus ditanamkan di seluruh lini. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata Bawaslu Jakarta Timur dalam mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Penulis dan Foto: Mega Cahya P.

Editor: Humas