Konsolidasi Demokrasi: Bawaslu Jakarta Timur Libatkan Mahasiswa Lintas Kampus untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2029
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur terus memperkuat ruang partisipasi publik melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa lintas kampus di Jakarta Timur. Diskusi yang digelar pada 21 April 2026 di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur ini melibatkan 15 mahasiswa dari Unindra, Unas, Unusia, UBK, dan UIJ untuk membahas penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu serta peran perempuan dalam proses demokrasi menjelang Pemilu 2029.
Dalam forum tersebut, politik uang menjadi salah satu isu yang paling disorot. Para mahasiswa menilai praktik tersebut masih menjadi keresahan serius karena merusak kualitas demokrasi dan melemahkan kedaulatan pemilih. Bawaslu Jakarta Timur menegaskan bahwa pengawasan terhadap politik uang bukan semata tugas lembaga pengawas, melainkan tanggung jawab bersama yang menuntut keberanian warga, khususnya generasi muda, untuk ikut mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Diskusi juga menyoroti penanganan tindak pidana pemilu yang dalam praktiknya tidak hanya berada di tangan Bawaslu, tetapi dilakukan secara terpadu bersama kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu. Dalam konteks itu, Bawaslu Kota Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga solidaritas dan integritas bersama unsur penegak hukum lainnya, sekaligus mendorong penguatan peran Bawaslu ke depan agar penanganan pelanggaran pemilu semakin efektif, tegas, dan berkeadilan.
Selain itu, isu kampanye hitam juga menjadi perhatian penting dalam Konsolidasi Demokrasi ini. Bawaslu menyampaikan bahwa upaya penanganan kampanye hitam terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama dengan Komdigi. Para mahasiswa pun menyatakan kesiapan untuk ikut mengawasi ruang digital dan melaporkan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu. Pada saat yang sama, Bawaslu Jakarta Timur menegaskan dukungannya terhadap keterwakilan perempuan dalam dunia politik sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif dan setara.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa pengawasan pemilu yang kuat harus dibangun sejak masa non-tahapan, dengan melibatkan kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran kritis dan daya jangkau sosial yang luas. Kehadiran mahasiswa dari berbagai kampus dalam satu forum yang sama memperlihatkan bahwa demokrasi dapat dirawat melalui kolaborasi yang sehat antara lembaga pengawas dan generasi muda. Dokumentasi kegiatan pada lampiran juga memperlihatkan suasana diskusi yang aktif, partisipatif, dan lintas kampus, sehingga forum ini tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi ruang pertukaran gagasan yang relevan bagi penguatan pengawasan Pemilu 2029.
“Pemilu yang bermartabat tidak hanya lahir dari aturan yang tertulis, tetapi dari keberanian bersama untuk mengawasi, menolak kecurangan, dan menjaga suara rakyat tetap bernilai.” Dengan semangat itu, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur menegaskan bahwa Konsolidasi Demokrasi akan terus menjadi ruang strategis untuk memperluas pengawasan partisipatif, memperkuat kesadaran hukum kepemiluan, dan menyiapkan demokrasi yang lebih berintegritas menjelang Pemilu 2029.
Penulis: M. Syahrul Yudistira
Foto dan Editor: Mega