Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Jakarta Timur Libatkan Tokoh Masyarakat Betawi Kramat Jati
|
Jakarta Timur, Bawaslu Kota Jakarta Timur — Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama tokoh masyarakat Betawi Kramat Jati di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Partisipasi Masyarakat Betawi dalam Pengawasan Pemilu 2029 di Jakarta Timur”. Diskusi ini menjadi salah satu langkah Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif berbasis masyarakat menjelang Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ahmad Syarifudin Fajar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, bersama Prayogo Bekti Utomo selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Jakarta Timur membuka ruang dialog secara langsung dengan elemen masyarakat yang memiliki kedekatan sosial dan kultural dengan warga.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kota Jakarta Timur menekankan pentingnya peran masyarakat Betawi dalam menjaga kualitas demokrasi di wilayah Jakarta Timur. Bentuk pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan masyarakat antara lain mengawasi proses kampanye di lingkungan masing-masing, memastikan tidak terjadi praktik politik uang, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada jajaran pengawas pemilu. Pelaporan tersebut dapat dilakukan melalui pengawas di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Bawaslu tingkat kota.
Bawaslu Kota Jakarta Timur juga menilai tokoh adat Betawi, ulama, dan pemuka masyarakat memiliki pengaruh penting dalam membangun kesadaran politik warga. Ketokohan tersebut dapat menjadi kekuatan sosial untuk menyampaikan pendidikan politik secara lebih dekat, santun, dan mudah diterima masyarakat. Dengan pendekatan komunitas, pesan pengawasan pemilu diharapkan tidak hanya menjadi informasi kelembagaan, tetapi juga menjadi kesadaran bersama di tengah masyarakat.
Selain tokoh masyarakat, peran pemuda Betawi juga menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Pemuda dinilai memiliki potensi besar untuk memperluas sosialisasi pengawasan pemilu, terutama melalui media sosial dan ruang-ruang komunikasi digital. Dengan meningkatnya partisipasi pemuda, pesan pencegahan pelanggaran pemilu dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, cepat, dan berkelanjutan.
Bawaslu Kota Jakarta Timur berharap kolaborasi dengan tokoh masyarakat Betawi Kramat Jati dapat memperkuat ekosistem pengawasan pemilu yang demokratis, aman, dan berintegritas. Nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan pengaruh tokoh masyarakat menjadi modal penting untuk menjaga proses demokrasi dari berbagai potensi pelanggaran. Sebab, demokrasi yang kuat tidak hanya lahir dari bilik suara, tetapi juga dari masyarakat yang sadar, peduli, dan berani mengawasi jalannya pemilu.
Penulis: M. Syahrul Yudistira
Foto dan Editor: Humas