Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH)

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Dalam rangka pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH), Bawaslu Kota Jakarta Timur mengikuti rapat pengelolaan data dan informasi publik khususnya dalam pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di Aula Graha Demokrasi Bawaslu DKI Jakarta.

Dalam hal ini Bawaslu DKI Jakarta di jadikan salah satu sample untuk evaluasi anggota JDIH Bawaslu RI. Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh perwakilan jajaran Bawaslu RI yang bertugas mengelola JDIH, Jajaran kesekretariatan Bawaslu DKI Jakarta, dan ketua serta koordinator divisi hukum Bawaslu Kabupaten/ kota se-DKI Jakarta.

Untuk mengoptimalisasi pengelolaan JDIH Bawaslu, dalam acara tersebut dihadirkan narasumber dari kepala JDIH Nasional dan jajaranya yang menjelaskan terkait dengan dua hal, diantaranya: 1) kebijakan dan capaian terkini JDIH Nasional dan 2) Standar Pengelolaan Dokumentasi Informasi Hukum.

JDIH Bawaslu RI merupakan salah satu JDIH yang terintegrasi di dalam JDIH Nasional. Visi Nasional JDIH Nasional adalah untuk melakukan penataan regulasi baik dalam penguatan, evaluasi dan pembuatan data base.

Akan tetapi, muatan dalam JDIH tidak hanya menyediakan informasi terkait regulasi saja. Melainkan juga beberapa informasi yang diantaranya: produk hukum berupa putusan, monografi hukum, risalah dan naskah akademik peraturan perundang-undangan dan karya tulis ilmiah hukum.

Sehingga dengan adanya pembinaan JDIH Nasional, diharapkan JDIH Bawaslu dan anggotanya mampu mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam melakukan reformasi hukum.

Editor : Romi Maulana

Tag
Berita Bawaslu
Galeri Foto