Perkuat Peran Warga Dalam Pemilu, Bawaslu RI bersama DPR RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
Jakarta Timur – Pada hari Minggu, 27 September Bawaslu RI menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Penguatan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.” Di Mardani Leadership School, Cipayung. Kegiatan ini diselenggarakan berkerja sama dengan anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng. Kegiatan ini turut mengundang Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang diwakili bapak Sakhroji serta Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, bapak Taufik Hidayatullah.
Meskipun kegiatan dimulai pada pukul 7 malam, hal ini tidak menurunkan antuasiasme peserta. Kegiatan dibuka sambutan oleh bapak Taufik Hidayatullah yang merupakan Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur. Taufik menjelaskan mengenai kerja-kerja Bawaslu pada masa non-tahapan. Beliau menjelaskan Bawaslu Jakarta Timur menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder. Terkini, kami menjalin silaturahmi dengan Ketua RT 008/004, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Bapak Taufiq Supriadi Yusuf. RT 008/004 sedang viral di media sosial karena memberikan inovasi digital dan lingkungan di RT yang diketuainya. Taufiq bersama warga mampu menjalin kerja sama yang ajeg di tengah kehidupan perkotaan yang individualistis. Hal ini memberikan inspirasi terkait tugas Bawaslu dalam pengawasan partisipatif yang mendorong kolaborasi dengan masyarakat.
Kegiatan ini kemudian berlanjut dengan sambutan dari bapak Mardani Ali Sera. Mardani mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diadakan Bawaslu RI. Pengawasan Partisipatif merupakan pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Lanjutnya, Pemilu merupakan agenda rakyat sehingga keterlibatan partisipasi masyarakat merupakan keniscayaan untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintah Dalam Negeri, termasuk otonomi daerah dan kepemiluan, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur merupakan rekan strategis Bawaslu dan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu untuk menjalankan tugasnya. Beliau mengakui bahwa tugas Bawaslu berat seperti dalam tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran. Mardani mencontohkan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, Bawaslu berbeda pandangan dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Selain itu, dalam kasus yang sedang hangat di media mengenai verifikasi ijazah calon pada Pemilu tahun 2024, pengawasan yang dilakukan Bawaslu terbatas sehingga belum maksimal. Dalam rancangan Pemilu yang sedang disusun di DPR RI, kewenangan Bawaslu menjadi salah satu prioritas untuk menghasilkan pengawasan pemilu yang berkualitas.
Pada sesi puncak diadakan diskusi dengan peserta. Salah satu peserta berharap peran Bawaslu lebih signifikan pada pemilu mendatang. Bawaslu perlu hadir sebagai super hero atau menjadi oasis di tengah padang pasir. Dalam kasus yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi, kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Pemilu sedang merosot. Bawaslu perlu hadir menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat. Pada sesi diskusi lainnya, peserta memberikan pengalamannya di dalam TPS. Beliau menyorot kurangnya pengalaman Pengawas TPS. Di saat anggota KPPS yang lebih senior, pengawas TPS dianggap belum mampu menjadi pemberi solusi dalam permasalahan di TPS. Hal ini kemudian direspon oleh bapak Sakhroji, Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Sakhroji yang bepengalaman di dunia kepemiluan sejak 2013 mengakui terdapat perbaikan yang perlu dilakukan pengawas pemilu dan sistem kepemiluan. Misalkan pada penyusunan daftar pemilih bahwa data orang yang meninggal yang masih belum diperbaharui pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi perhatian Bawaslu. Bawaslu terus berbenah untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Bawaslu mendorong peserta untuk aktif dalam kepemiluan untuk mendorong kemajuan demokrasi.
Penulis: Edward Peratenta
Foto: Nur Andini
Editor: Humas