Bawaslu Jakarta Timur Gelar Roadshow Penguatan Kelembagaan, Ajak Komunitas Motor Kawal Demokrasi
|
Jakarta, 17 Oktober 2025 - Bawaslu Kota Jakarta Timur melaksanakan Roadshow Penguatan Kelembagaan dengan tema Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, yang berlokasikan di Kelurahan Balekambang. Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur menghadiri kegiatan roadshow. Sasaran roadshow kali ini adalah dari Komunitas Honda PCX Club Indonesia Jakarta. Roadshow juga dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang sosialisasi informasi pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur yakni Prayogo Bekti Utomo menjelaskan bahwa sinergi melalui sosialisasi pengawasan partisipatif adalah bentuk pencegahan pelanggaran dalam hal pemahaman undang-undang dan peraturan.
"Sinergi dengan berbagai organisasi, komunitas, dan lembaga dalam bentuk sosialisasi dan Nota Kesepahaman (MoU) penting untuk memperluas jejaring pengawasan pemilu di Kota Administrasi Jakarta Timur. Dengan kolaborasi lintas masyarakat sipil dan komunitas, maka angka melek pendidikan pemilu akan meningkat, dan secara bertahap akan meminimalisir potensi pelanggaran pemilu. Jika masyarakat melek pemilu, maka semakin tahu semua aturan dan larangan dalam pemilu." Ucap Prayogo Bekti Utomo.
Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur, Willem Johanes Wetik mensosialisasikan betapa pentingnya masyarakat untuk tetap hadir dalam pengawasan masa non-tahapan pemilu.
"Dalam masa non-tahapan, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur tetap menjalankan fungsi dan tugas pengawasan yaitu Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Daftar Pemilih yang baik adalah yang akurat dan dimutakhirkan secara berkala, dalam hal ini kami berkewajiban untuk menyampaikan ke masyarakat sebagai bentuk menjaga Hak Pilih masyarakat, agar masyarakat ikut memantau data diri masing-masing dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan." Ucap Willem Johanes Wetik Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur dalam sambutan.
Pemateri bernama DR. Ardhana Ulfa Aziz, M.Si yang membawakan materi mengenai urgensi pengawasan pemilu korelasinya dengan peran Bawaslu secara kelembagaan.
Ardhana menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki peran dan fungsi yang sentral dalam pencegahan dan pelanggaran pemilu.
"Pelanggaran administratif, politik uang, netralitas ASN, adalah pelanggaran yang masih sering terjadi di masyarakat. Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk langkah pencegahan lewat sosialisasi yang dimulai sejak jauh-jauh hari tahapan pemilu. Dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan pengawasan pemilu ke masyarakat, pelanggaran-pelanggaran dapat diminimalisir." Ucap Ardhana.
"Di masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur yang mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara aktif mensinergikan keterlibatan masyarakat. Pengawasan yang terbaik adalah pengawasan yang mengaktifkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat. Masyarakat harus diedukasi mengenai undang-undang pemilu dan peraturan-peraturan hierarki di bawahnya, sehingga pemilu memiliki proses yang transparan dan minim penyalahgunaan." Lanjut Ardhana.
"KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai lembaga harus saling Check and Balances dalam evaluasi penyelenggaraan pemilu. Namun ketiga lembaga itu saja tidak cukup, masyarakat harus turut serta berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar iklim demokrasi menjadi ideal." Tutup Ardhana dalam materinya.
Penulis dan Foto: M. Syahrul Y.
Editor: Humas