Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Partai Ummat Jakarta Timur Soroti Pengawasan dan Kualitas Data Pemilih

Konsolidasi Demokrasi Partai Ummat Jakarta Timur Soroti Pengawasan dan Kualitas Data Pemilih

Jakarta Timur, 15 April 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Jakarta Timur menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi sebagai upaya memperkuat peran pengawasan menjelang Pemilu 2029. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis antara Partai Ummat dan Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur dalam membahas berbagai isu krusial terkait pengawasan pemilu.

Dalam forum tersebut, Partai Ummat mendorong Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur untuk terus meningkatkan strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Selain itu, penguatan pengawasan partisipatif dinilai penting dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan pemilih secara langsung, guna menciptakan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.

Partai Ummat juga menyoroti masih adanya potensi data pemilih ganda yang perlu menjadi perhatian serius. Menurut mereka, validitas dan akurasi data pemilih merupakan aspek fundamental dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Sementara itu, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur dalam kesempatan yang sama memberikan sosialisasi kepada DPD Partai Ummat terkait pentingnya pengawasan partisipatif yang juga melibatkan partai politik. Bawaslu menekankan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai masa non-tahapan, termasuk pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan.

Dalam diskusi tersebut, Partai Ummat turut menekankan pentingnya transparansi penggunaan aplikasi Sirekap dalam proses penghitungan suara guna meminimalisir potensi kecurangan. Tidak hanya itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), juga menjadi perhatian agar pengawasan di tingkat akar rumput dapat berjalan optimal.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Jakarta Timur.

Penulis dan Foto: Humas