Bawaslu Jakarta Timur Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
|
Jakarta – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kota Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan forum resmi untuk memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih, sekaligus sarana koordinasi bersama para pemangku kepentingan terkait guna menjaga validitas daftar pemilih.
Dalam pemaparannya, KPU menegaskan bahwa urgensi PDPB adalah untuk menjamin hak konstitusional warga negara, menyediakan data pemilih yang akurat dan mutakhir, menjawab dinamika kependudukan, meningkatkan efisiensi penyusunan daftar pemilih, mendorong transparansi, serta membangun ekosistem data pemilih yang berkelanjutan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Jakarta Timur tercatat sebanyak 2.374.828 pemilih. Sementara itu, pada hasil pemutakhiran PDPB Triwulan II Tahun 2025 jumlahnya menjadi 2.362.083 pemilih, tersebar di 10 kecamatan, 65 kelurahan, dan 4.144 TPS. Perubahan ini mencerminkan dinamika kependudukan, seperti penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data.
Alur pleno PDPB dijalankan secara terbuka, meliputi: penyampaian rekapitulasi perubahan data, pencermatan bersama, penetapan hasil pleno, hingga dituangkannya hasil tersebut dalam Berita Acara serta Model A-Rekap yang kemudian disampaikan ke KPU Provinsi, Bawaslu, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya.
Bawaslu Jakarta Timur hadir untuk mengawasi proses tersebut serta memberikan masukan atas dinamika data yang terjadi. Kehadiran pengawas pemilu pada pleno PDPB ini penting untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan dan hak pilih masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, pleno PDPB juga menghasilkan laporan bulanan resmi yang berisi jumlah pemilih aktif, rincian perubahan data, publikasi terbuka sebagai bentuk transparansi, serta database pemilih yang siap digunakan untuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu dan Pilkada berikutnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keakuratan data pemilih, sehingga proses demokrasi di Jakarta Timur dapat berjalan lebih berkualitas, inklusif, dan akuntabel.
Penulis: Mega Cahya P.
Foto: Arinta
Editor: Humas