Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jakarta Timur Lakukan Pengawasan Coktas di Kelurahan Utan Kayu Utara

Bawaslu Jakarta Timur Lakukan Pengawasan Coktas di Kelurahan Utan Kayu Utara

Jakarta Timur – Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB, Bawaslu Kota Jakarta Timur melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Data Pemilih Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia, serta Anggota KPU Jakarta Timur, Fahrur Rohman (Divisi Data dan Informasi) dan Carlos Kartika Yudha Paath (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), beserta jajaran staf. Dari pihak Bawaslu Jakarta Timur, hadir Anggota Taufik Hidayatulloh (Koordiv PPH) dan Amelia Marasabessy (Koordiv SDMO), bersama jajaran staf pencegahan.

Pelaksanaan Coktas dilakukan di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, dengan metode verifikasi lapangan langsung menggunakan dua sampel pemilih.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, kedua pemilih sampel tersebut dinyatakan masuk dalam kategori Memenuhi Syarat (MS) sebagai pemilih. Artinya, data diri dan alamat yang tercatat sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Jakarta Timur memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Penulis: Syahrul

Foto: Arinta

Editor: Mega