Bawaslu Jakarta Timur menyusun buku kinerja Pengawasan Tahun 2019
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Dalam upaya merefleksikan proses perjalanan pengawasan Pemilu Tahun 2019 Bawaslu Jakarta Timur menyusun buku kinerja pengawasan. Buku kinerja pengawasan Pemilu ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari kerja-kerja pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Jakarta Timur.
Penyusunan Buku kinerja pengawasan ini mencangkup proses, pencapaian dan praktik baik (best practice) dalam pengawasan Pemilu serentak tahun 2019. Serta identifikasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam kegiatan pengawasan Pemilu dan memperoleh umpan balik bagi perencanaan, perumusan kebijakan, dan pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu Kota Jakarta Timur
Demi menghasilkan Buku Kinerja Pengawasan yang baik dan benar, dibutuhkan pemahaman lebih mendalam terkait penulisan Buku Kinerja Pengawasan. Maka dari itu, Bawaslu Kota Jakarta Timur mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Penyusunan Buku Kinerja Pengawasan pada tanggal 14 November 2019 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur. Dalam kegiatan RDK tersebut kami mengundang Bapak Dr. Ujang Komarudin, M.Si dan Bapak Achmad Fachrudin sebagai Narasumber.
Materi pertama disampaikan oleh bapak ujang. Beliau menyampaikan “Dalam Penulisan Buku Kinerja Pengawasan kalo bisa pake bodynote, kalo pake pakai fonte nanti sperti tesis. atau di daftar pustaka saja. tidak perlu pake footnote. Perlu diingat untuk daftar pustaka minimal 15. foto, hal-hal yang unik dan referensi harus dipikirkan lagi. kalo bisa nama-namanya dicantumkan. jadi tulisan kita harus ada pembeda dan persoalan supaya menjadi apreasi orang.”
Lebih lanjut Bapak ujang menyampaikan "Dalam penulisan yang paling sederhana mengalir saja menulisnya, karena tulisan kita pasti berbeda2 oleh karena itu bisa diimplementasikan walaupun ada data ibu bapak jangan terbebani, dideskriipsikan dengan kemampuan sendiri jangan dipaksakan. ngalir aja." ujarnya.
"Sebelum membuat buku Kinerja Pengawasan kita harus menetapkan penanggung jawab/ketua.koordinator tim penulisan yang bertanggung jawab kegiatan ini dari awal hinggga akhir. penanggungjawab. ketua menggelar dan memimpin rapat tim dengan agenda mencermati anggaran penyusunan buku kinerja menyusun dan menetapkan time line merumuskan dan menetukan mekanisme kerja tim dengan jumlah opsi, 1. semua komisioner, menulis laporan sesuai dengan divisi, 2. seluruh penulisan dikerjakan oleh suatu tim kecil dengan anggota lain yang berkontributor, sekretariat melakukan tugas sesuai dengan tulisannya" ujar Bapak fahrudin saat menjadi narasumber ke 2 di RDK Penyusunan Buku Kinerja Pengawasan di kantor sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Timur (14/11/19).
Sebagai penutup RDK Penyusunan Buku laporan Kegiatan Pengawasan Bapak Fachrudin memberikan masukan kepada staf penyusun Buku kinerja Pengawasan.
“bawaslu Kota Jakarta Timur sudah melaksanakan pengawasan/pencegahan pelanggaran pemilu serta mengakkan hukum pemilu/pilkada secara berkeadilan sehinggga berkontibusi bagi terwujudnya pemilu yang luber, jurdil, aman dan damai, maka menyusun laporan kinerja harus menyambut dengan antusias, senang hati serta dimanfaatkan semaksimal mungkin, sekaligus untuk ekspresi jati diri dan branding institusi. narasinya harus enak juga dibaca makanya ada editor dan laayoutnya dibuat menarik. bukan malah jadi beban apalagi kemudian takut untuk menuliskan dan melaporkannya baik dan benar. isi buku juga harus objektif jangan sampai dari partai-partai ada yang menggunggat misalnya ini tidak sesuai dengan situasinya, jadi buatlah benar adanya. buat secara objektif.coba bikin buku kinerja improv yang menarik tapi berkualitas. ditambahkan oleh foto-foto yang berwarna.” Sebutnya.