Bawaslu Jakarta Timur Terima Audiensi DPD PSI Bahas Penguatan Kolaborasi dan Kepemiluan
|
Bawaslu Kota Jakarta Timur menerima kunjungan audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Timur pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Sekretariat Bawaslu Jakarta Timur, Jl. Kerja Bakti, Kramat Jati. Pertemuan ini berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan dihadiri para komisioner serta jajaran pengurus PSI.
Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem Johanes Wetik, membuka audiensi dengan menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. “Sebagai mitra strategis dalam kepemiluan, kolaborasi antara Bawaslu dan partai politik menjadi kunci untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Dari pihak PSI, Sekretaris DPD PSI Jakarta Timur Jordy Sonia menyampaikan apresiasi atas penyambutan yang diberikan Bawaslu. Ia memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir serta menyampaikan bahwa kunjungan audiensi menjadi bagian dari upaya PSI memperkuat komunikasi kelembagaan. Anggota pengurus lainnya, seperti Adrianus W. Muntu, juga menyampaikan penghargaan atas kinerja Bawaslu pada pemilu sebelumnya.
Dalam dialog, PSI menanyakan sejumlah hal terkait teknis partai politik, mulai dari koordinasi kegiatan, pemasangan atribut, hingga persiapan badan saksi. Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Jakarta Timur Prayogo Bekti Utomo memberikan penjelasan menyeluruh mengenai pemutakhiran data pemilih, pemutakhiran data partai politik, hingga mekanisme pelaporan pelanggaran melalui SIGAP LAPOR. Ia juga menekankan pentingnya integritas seluruh pihak untuk mencegah pelanggaran, termasuk pencatutan nama dalam SIPOL dan SILON.
Prayogo juga menyinggung Putusan MK 104 dan 135 yang mengubah mekanisme penanganan pelanggaran dan pemisahan pemilu nasional dan lokal. Ia mengimbau PSI agar memperbarui informasi regulasi tersebut sebagai bagian dari kesiapan menghadapi pemilu mendatang.
Terkait kebutuhan pelatihan saksi, Bawaslu menjelaskan bahwa pada pemilihan sebelumnya pelaksanaan masih diatur oleh Bawaslu Provinsi, dan penjadwalan biasanya dilakukan sekitar satu bulan menjelang pemilu. Hal tersebut turut ditegaskan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Timur, Haris Dharma Persada, yang memaparkan pengalaman pelatihan saksi pada pemilu sebelumnya.
Di akhir pertemuan, Ketua Bawaslu Willem J. Wetik kembali menegaskan bahwa Bawaslu Jakarta Timur selalu membuka ruang komunikasi dengan partai politik. “Kami berharap audiensi ini menjadi landasan bagi kerja sama yang semakin baik. Ketika muncul persoalan, mari kita selesaikan sesuai peraturan perundang-undangan demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas,” tutupnya.
Penulis dan Editor: Mega Cahya P.
Foto: M. Syahrul