Bawaslu Kota Jakarta Timur Mengawasi Jalannya Rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur – Bawaslu Kota Jakarta Timur mengawasi jalannya Rapat Pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Jakarta Timur pada hari Senin (14/09/2020).
Dibuka oleh Wage Wardana selaku Ketua KPU Kota Jakarta Timur yang menjelaskan bahwa pleno ini merupakan bagian dari menjalankan amanah undang-undang yang harus dilakukan secara terbuka. “Maka dari itu kami menghadirkan bapak ibu stakheholder untuk bersama menyaksikan pelaksanaan Rapat Pleno DPB ke-6 yang dilaksanakan bulan september ini” pungkasnya.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono juga turut hadir dan memberikan arahan bahwa meskipun tidak ada tahapan pemilu atau pilkada di Provinsi DKI Jakarta, KPU dan Provinsi dan Kota diharuskan melaksanakan proses pemeliharaan dan pembaharuan terhadap data pemilih dari bulan april pada pemilu tahun 2019 kemarin sesuai dengan Undang-undang 7 Tahun 2017 dan Surat Edaran dari KPU RI. Partono juga memberikan penjelasan bahwa menjelang tahapan pilkada atau peilu KPU tetap melaksanakan proses verifikasi faktual secara coklit maka data dari dukcapil dan laporan masyarakat akan divalidasi secara door to door nantinya. “Kami juga tidak menutup diri pada proses pemuktahiran data ini, jadi kalau ada yang menemukan data ganda atau atau lainnya kami akan laukan perbaikan, jangan sampai permasalahan data ganda dan data invalid pada 2019 terulang kembali.” pungkasnya.
Dilanjutkan Pembacaan hasil DPB ke-6 oleh Teddy Kurnia selaku Anggota KPU Kota Jakarta Timur yang menjelaskan bahwa pada masa pandemi ini, setiap provinsi yang mengalami krisis kasus COVID-19, pimpinan dan stafnya masuk hanya 25 persen dai total keseluruhan, maka dari itu sesuai dengan SE KPU RI Nomor 304 pelaksanaan pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020 dilaksanakan dengan cara Work From Home per tanggal 3 April 2020. Kemudian Teddy menjelaskan tentang Data pemilih berkelanjutan menurut regulasinya yang meripakan proses pemuktahiran dan pemeliharaan data pemilih yang dilakukan secara terus menerus diluar Tahapan Pemilu atau Pilkada dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih. “Setiap bulannya, kami melaksanakan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dan semoga bermanfaat untuk pemilu tahun 2022/2024. Data yang kami pakai adalah DPK Tahun 2019 dimana kami sikronisasi dan kami telaah serta kami tampilkan dibulan maret kemarin. Kami juga mengharapkan laporan dan masukan masyarakat dimana kami memanfaatkan aplikasi kaliber 2020 yang sudah dapat diakses walau masih dalam tahap pengembangan” pungkasnya.
Sakhroji selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur menyampaikan tanggapannya, bahwa terhadap pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kota Jakarta Timur, Dinas Pendudukan Catatan Sipil DkI Jakarta telah memberikan data untuk melakukan pemutahiran, data berupa data perubahan penduduk wilayah Kota Jakarta Timur yang terdiri dari update data penduduk meninggal, data TNI-POlRI, data penduduk pindah, pendudul datang, pemilih pemula dan data TNI/POLRI yang pensiun, antara 1 April 2019-1 April 2020, sementara data perubahan penduduk dari bulan Mei 2020- Agustus 2020 belum diberikan oleh Disukcapil kepada KPU Kota Jakarta Timur.
Sebagaimana Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 yang diberikan oleh KPU Kota Jakarta Timur kepada Bawaslu Kota Jakarta Timur untuk wilayah Jakarta Timur terdapat tren penurunan daftar pemilih berkelanjutan hal ini terlihat dari penetapan DPB dari bulan Maret - Agustus 2020 sebagai berikut:
- Maret 2020, jumlah DPB: 2.273.975
- April 2020 l, jumlah DPB : 2.272.460
- Mei 2020, jumlah DPB : 2.270.947
- Juni 2020, jumlah DPB : 2.269.536
- Juli 2020, jumlah DPB : 2.268.125
- Agustus 20, jumlah DPB: 2.267.446
Pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Kota Jakarta Timur belum update sesuai perkembangan perubahan jumlah penduduk saat ini, karena beberapa hal yaitu Data Pemilih Khusus yang bisa diupdate ke DPB baru sekitar 60%, Jumlah penduduk baru dan meninggal dari bulan Mei sampai Agustus 2020 belum dimasukan dalam DPB, jadi jika dimungkinkan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil provinsi DKI Jakarta dapat memberikan perubahan data penduduk terkini dari bulan Mei – September 2020 kepada KPU Kota Jakarta Tmur, agar dapat dilakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan secara update.
Menutup rapat, Wage Wardana mejelaskan bahwa tren data dari dukcapil setiap bulannya memang menurun. Wage juga membacakan Berita Acara hasil dari Rekapitulasi DPB Bulan Agustus dengan data pemilih di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi 2.267.446 pemilih dengan rincian pemiih laki-laki sebanyak 49,52% dan pemilih wanita sebanyak 50,48%. Ada pula data potensi pemilih baru sebanyak 7.101 pemilih, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 7.780 pemilih.
Editor : Adho Rizky Fillemo