Bawaslu Kota Jakarta Timur tingkatkan Pengawasan Partisipatif, dalam rangka mencegah politik identitas dan politik uang serta hoaks di media sosial
|
Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan serta meningkatkan pengawasan partisipatif dengan cara mengajak semua element untuk ikut mengawasi. Oleh karena itu Bawaslu Kota Jakarta Timur mengadakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Pengawasan partisipatif dalam mencegah politik identitas dan politik uang serta hoaks di media social” yang diselenggarakan di Hotel Leisure Inn Arion, Jakarta (07/09).
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Burhanuddin, Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Timur, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kepala Sudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timur, Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur, FKUB Kota Jakarta Timur, FK-Ulum Kota Jakarta Timur, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jakarta Timur, Dewan Gereja Indonesia Kota Jakarta Timur, Forum Betawi Rempug Kota Jakarta Timur, Tokoh Masyarakat Kecamatan Cipayung, Ketua LMK Cakung, Ketua LMK Pulo Gadung, NU Online dan Komunitas Pemuda Partisipatif (Koperatif)
Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur Marhadi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu demi terwujudnya Pemilu yang demokratis.
"Kita semua menginginkan pemilu itu berjalan dengan baik dan demokratis maka dari itu dibutuhkan pengawasan partisipatif dari tokoh-tokoh masyarakat, Pemilu itu bukan hanya milik Penyelenggara Pemilu, tapi Pemilu milik seluruh Bangsa Indonesia. Maka dari itu seluruh entitas bangsa Indonesia harus berpartisipasi aktif dalam pemilu ini." Ujar Marhadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Pengawasan partisipatif dalam mencegah politik identitas dan politik uang serta hoaks di media social” yang diselenggarakan di Hotel Leisure Inn Arion, Jakarta (07/09).
Lebih lanjut, Marhadi juga menyampaikan perlu adanya ide dan gagasan yang baru untuk menangkal penyebaran hoaks serta politik identitas. Dia memprediksi politik identitas, politik uang akan semakin marak.
"Bawaslu juga butuh dukungan dan masukan bagaimana agar tidak terjadi Money Politik, tidak adanya Politik Identitas yang dapat memecah belah bangsa kita dan juga bagaimana masyarakat juga ikut aktif mencegah Hoaks seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya" lanjut marhadi.
Senada dengan Marhadi, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur Sahkroji juga menyampaikan selain persiapan yang matang dalam pelaksanaan pemilu dibutuhkan dukungan dari semua elemn baik dari pemerintah ataupun masyarakat.
"Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan dengan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Dua hajatan ini merupakan hajatan luar biasa, dimana dalam satu tahun kita mengadakan Pemilu Dan Pilkada di Indonesia. Dimana rangkainannya cukup panjang sampai akhir 2024, sehingga dari sisi penyelenggaraan harus disiapkan secara matang agar pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar, dengan damai dan demokratis serta dapat diterima oleh semua pihak. Namun, selain persiapan yg matang dibutuhkan juga dukungan dari semua elemen baik dari pemerintah ataupun masyarakat. " kata Sakhroji saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema “Pengawasan partisipatif dalam mencegah politik identitas dan politik uang serta hoaks di media social” yang diselenggarakan di Hotel Leisure Inn Arion, Jakarta (07/09).
Selain itu, Sahkroji juga menambahkan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Bawaslu wajib meningkatkan partisipatif tokoh, organisasi/ Lembaga dan masyarakat dalam penyelenggaran pemilu. Maka dari itu, Sakhroji berharap dari partisipasi masyarakat bisa mencegah terjadinya praktik politik identitas, politik uang serta hoaks.
"Dalam rangka menjaga pemilu agar dapat berjalan dengan baik dan demokratis dibutuhkan pengawasan partisipatif, amanah undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, mewajibkan kepada Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, mengajak semua element untuk ikut mengawasi. Dalam proses masyarakat tidak hanya aktif saat hari h saja, datang dan mencoblos selesai. Tapi masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi memastikan pemilu yg sedang berjalan di wilayah kita itu memang sudah sesuai aturan ketentuan undang-undang. Sehingga kita sebagai masyarakat tidak hanya sebagai penonton, tapi karena masyarakat adalah pemilik demokrasi, maka mari kita semua memastikan demokrasi ini berjalan sesuai dengan ketentuan serta tidak adanya pelanggaran."
Sahkroji juga menambahkan, isu Politik Sara, isu Politik Uang, Isu Ujaran Kebencian, Hoaks, Kampanye Hitam dan sebagainya pasti akan tetap ada dalam Pemilu kali ini bahkan kedepan isu2 itu berlangsung lebih canggih.
“Belajar dari Pemilu sebelumnya, isu besar yang masih akan terjadi pada Pemilu seperti isu Politik Sara, isu Politik Uang, Isu Ujaran Kebencian, Hoaks, Kampanye Hitam dan sebagainya. Isu ini pasti akan masih berjalan, bahkan kedepan isu2 itu berlangsung lebih canggih, misalkan kalo dulu politik uang dilakukan secara manual dari door to door kepada masyarakat, hari ini politik uang bisa di lakukan secara online, secara digital yang memang ini perlu kewaspadaan kita semua.“
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Burhanuddin dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan hari ini menyampaikan Untuk melakukan pencegahan terhadap isu sara, isu Hoaks dan politik uang di DKI Jakarta maka dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder di DKI Jakarta. Harapan kita tokoh-tokoh masyarakat bisa membantu Bawaslu untuk melakukan pencegahan.
Koordinator Nasional JPPR Nurlian Dian Paramitha dalam penyampainan materinya fenomena komunikasi politik di era digital saat ini, media social dijadikan sebagai alat perang komunikasi. selain itu, disinformasi ini terkadang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk berpolitik..
Lebih lanjut, Dian Paramitha menjelaskan berita Hoax telah menjadi Bagian dari Permainan Politik di Era Post Truth.
“Di era post truth ini hoax dipercaya jadi alat yang sukses dalam politik. Hoax dan hate speech menjadi bisnis politk saat ini. Pencegahan dibutuhkan untuk menagkal semua itu”
Ketua Network for Indonesia Democratic Society Dahlia Umar dalam penyampaian materi kedua mengambil tema prinsip-prinsip pemantau pemilu dan pengawasan pemilu.
Dalam pemaparannya, dahlia menyampaikan tujuan dari pemantauan/pengawasan Pemilu adalah menegakan prinsip dalam Pemilu.
“Pengawasan pemilu memiliMenegakkan prinsip pemilu yang bebas dan adil; kehadiran pemantau mempengaruhi pola perilaku aktor-aktor pemilu alah tujuan dari Pemantauan/Pengawasan Pemilu. Selain itu, pengawas pemilu harus dapat mengidentifikasi adanya pelanggaran / penyimpangan / kecurangan / mal administrasi, dll,”
Editor : Tuharyadi
