Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Gelar Monev Divisi Hukum dan Diklat di Bawaslu Jakarta Timur
|
Jakarta Timur, 22 September 2025 — Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Divisi Hukum dan Diklat di Kantor Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Sakhroji Selaku Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kota Jakarta Timur.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur Prayogo Bekti Utomo menegaskan pentingnya sinkronisasi pemahaman hukum yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, khususnya mengenai wewenang Bawaslu dan Panwascam dalam memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2024. Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Timur Willem J. Wetik menilai bahwa Monev ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kapasitas dan pengetahuan jajaran pengawas pemilu di Jakarta Timur, terutama dalam menghadapi tahapan Pilkada mendatang.
Pada sesi pembahasan, Sakhroji menyampaikan sejumlah isu strategis. Ia menekankan perlunya pengumpulan data penanganan pelanggaran yang nantinya akan diolah menjadi bahan buku serta analisis laporan hasil pengawasan. Selain itu, ia juga menguraikan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Provinsi DKI Jakarta yang menunjukkan adanya selisih 42.035 pemilih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 8.214.007 orang. Untuk wilayah Kota Jakarta Timur, data tersebut mencatat jumlah pemilih meninggal dunia, pindah domisili, pindah memilih, hingga adanya pemilih yang tidak dikenal dan surat pemberitahuan yang tidak terdistribusi.
Sakhroji juga menekankan agar Bawaslu Kota Jakarta Timur bersikap lebih kritis terhadap data yang disampaikan KPU Kota Jakarta Timur, sehingga rekomendasi, saran, maupun imbauan yang diberikan dapat lebih optimal. Selain itu, ia menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tengah mengajukan hibah yang ditargetkan dapat direalisasikan pada akhir 2025 atau paling lambat tahun 2026. Divisi Diklat dan Hukum pun masih memiliki agenda lanjutan terkait program peningkatan kapasitas dan kompetensi internal bagi jajaran pengawas pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung dan memperkuat Bawaslu Jakarta Timur, baik dari segi pengawasan hukum, pengelolaan data pemilih, maupun peningkatan kualitas kelembagaan, demi mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas