Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI resmi launcing SKPP Daring.

Jakarta, Bawaslu Jakarta Timur - Dibawah bahang-bayang pandemi Covid-19 yang menjadi salah satu bencana terbesar yang dialami negeri kita pada saat ini, beberapa aktivitas kepemiluan terdampak oleh wabah ini salah satunya tahapan Pilkada yang semula akan berlangsung serentak pada 23 September 2020 dilakukan penundaan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor : 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020, tanggal 21 Maret 2020.

Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dalam menjaga tonggak demokrasi di Indonesia tetap menjaga inegritas kinerja terutama kerja-kerja pengawasan sembari menunggu tindak lanjut atas keputusan penundaan Pilkada 2020. Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas pengawas partisipatif yang menjadi faktor pendukung pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu bersama dengan masyarakat, Bawaslu meluncurkan program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan secara Daring atau melalui pertemuan virtual.

Launching kegiatan SKPP sudah dilakukan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Abhan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020). Bawaslu sudah membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 -8 April 2020. Hingga tanggal dlpenututupan, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen).

Kualifikasi yang bisa menjadi peserta SKPP sebagai berikut:

  • berusia antara 17 hingga 30 tahun,
  • Diutamankan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas.
    *tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir
    *bukan penyelenggara pemilu.
    Pada wilayah Provinsi DKI
    *Bersedia untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan data internet.

Sebagaimana hasil verifikasi Bawaslu RI, peserta yang sudah mendaftar dari wilayah DKI Jakarta tercatat ada sekitar 1.135 pendaftar dan untuk wilayah Kota Jakarta Timur tercatat 410 pendaftar, jumlah ini menjadikan wilayah Kota Jakarta Timur dengan pendaftar terbanyak se-Provinsi DKI Jakarta.

Dari 10 kecamatan yang ada di Kota Jakarta Timur, presentase pendaftar SKPP daring berdasarkan jenis kelamin laki-laki sebesar 59% dan perempuan sebesar 41%. Sedangkan berdasarkan rentang usia didominasi peserta dengan umur 17-24 tahun berkisar ada 300-an sedang pendaftar yang berusia 26-30 tahun ada sekitar 60 pendaftar.

Data tersebut menunjukan masyarakat milenial Ibu Kota khususnya di wilayah Jakarta Timur aktif dan peduli akan kepemiluan dalam rangka pengawasan partisipatif.
Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19.

Bawaslu merencanakan kegiatan SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat untuk mewujudkan tatanan demokrasi yang lebih baik.

Tag
Berita Bawaslu